SIWALIMA.id > Berita
Komisi III Minta Pengelolaan Pasar Mardika Dikembalikan ke Pemkot
Online | Sabtu, 22 November 2025 pukul 15:46 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menegaskan, jika pemerintah provinsi tak mampu mengelola Pasar Mardika, maka dikembalikan saja ke Pemerintah Kota Ambon.

Ketidakmampuan Pemprov ini, dapat dilihat dimana capaian pendapatan dari sektor tersebut sangat rendah, bahkan baru mencapai 3,2 persen. 

Agar pengelolaan pasar ini mau tetap dikelola oleh pemprov, maka harus mengambil langkah tegas agar pengelolaan pasar ini dapat berjalan dengan baik.

“Kalau pemerintah provinsi tidak bisa mengelola pasar, kembalikan saja ke Pemkot Ambon biar jelas. Jangan lagi beralasan soal kebijakan dan lain sebagainya. Capaian hanya 3,2 persen, itu sangat memprihatinkan,” tegas Alhidayat Wajo yang juga anggota Banggar saat rapat bersama PT Maluku Energi Abadi (MEA), PT Dok Perkapalan Waiame, PD Panca Karya, Bank Maluku, serta sejumlah dinas teknis pengumpul PAD, Jumat (21/11). 

Alhidayat juga mengkritik Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dinilai, bukan hanya gagal meningkatkan PAD, namun juga tidak mampu mengatasi persoalan dasar, seperti pengelolaan sampah di kawasan pasar.

Soroti Panca Karya

Ia juga turut menyoroti proyeksi bisnis PD Panca Karya yang dianggap tidak realistis, dimana dalam pemaparan, proyeksi kontribusi yang disampaikan hanya sekitar Rp1,2 miliar, tanpa memasukkan beban utang perusahaan.

“Panca Karya punya cicilan utang Rp16 miliar per tahun. Jangan hanya hitung laba, sementara cicilan tidak dimasukkan. Kalau bicara bisnis, hitungan investasi dan biaya eksploitasi harus lengkap,” jelas Alhidayat.

Ia juga minta Bagian Keuangan Pemprov Maluku memastikan, seluruh BUMD menyusun rencana bisnis secara menyeluruh, termasuk pendapatan, beban operasional, dan kewajiban jangka panjang.

Untuk itu, seluruh BUMD harus diberikan target dividen yang jelas. Khusus Bank Maluku-Malut, ia meminta agar dividen dinaikkan signifikan.

“Kalau proyeksinya tahun ini Rp51 miliar dan tahun depan mendekati Rp80 miliar, kami minta dinaikkan menjadi Rp100 miliar. Kabag Keuangan harus tetapkan targetnya, supaya ada kepastian pendapatan,” tandas Alhidayat.

Ia juga menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pinjaman oleh kabupaten/kota pada Bank Maluku, yang berdampak pada kecilnya dividen daerah.

Untuk itu, Komisi III memastikan, akan mengawal seluruh perencanaan BUMD dan organisasi perangkat daerah yang memiliki potensi pendapatan jelang penyusunan APBD 2027.

“Kami sudah menerima perencanaan Dok Waiame dan Panca Karya. Bank Maluku juga harus segera menyampaikan rencana bisnis 2026. Semua target harus jelas supaya bisa dikawal,” tegas Alhidayat. (S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps