SIWALIMA.id > Berita
Komisi III Dorong Penguatan Peran PT MEA
Online | Jumat, 12 Juni 2026 pukul 20:20 WIT

AMBON, Siwalima.id – Komisi III DPRD Maluku, mendorong penguatan peran PT Maluku Energi Abadi sebagai lokal kontent integrator dalam proyek abadi Masela, guna memastikan manfaat ekonomi dari investasi strategis nasional tersebut dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Maluku.

Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Maluku bersama PT Maluku Energi Abadi (MEA) dan Inpex Masela Ltd, yang membahas potensi ekonomi lokal serta keterlibatan pelaku usaha daerah dalam proyek pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas peluang ekonomi lokal dan usulan kebijakan penguatan ekonomi daerah melalui MEA sebagai pengelola konten lokal.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekitar 26,6 persen dari total investasi proyek dapat diarahkan untuk mendukung keterlibatan konten lokal.

"Target kita dengan keberadaan MEA adalah bagaimana peluang konten lokal sebesar 26,6 persen itu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Maluku. Kita melihat MEA sudah menunjukkan kesiapan melalui kerja sama dengan Pelindo dan sejumlah BUMN nasional. Ini menunjukkan bahwa MEA terbuka dan siap mengambil peran tersebut," kata Wajo.

Meski demikian Wajo menegaskan, kewenangan pengaturan terkait konten lokal tetap berada pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan pembahasan lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti potensi kebocoran ekonomi yang dapat terjadi apabila aktivitas bisnis dan transaksi proyek tidak dikelola dari Maluku.

“Kita berharap seluruh aktivitas ekonomi yang lahir dari proyek ini dapat memberikan dampak langsung bagi daerah. Jangan sampai investasi masuk, tetapi uangnya langsung keluar dari Maluku sehingga tidak memberikan efek berganda bagi masyarakat,” cetus Wajo.

Menurut Wajo, berbagai perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, diharapkan memiliki basis usaha di Maluku, termasuk penggunaan NPWP daerah, sistem pengelolaan keuangan, serta aktivitas manajemen yang dijalankan dari Maluku.

“Predaran uang harus berada di Maluku sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat. Ini yang sedang kita perjuangkan bersama,” tandas Wajo.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin menambahkan, pembahasan yang dilakukan DPRD bersama PT MEA dan Inpex sama sekali tidak berkaitan dengan dugaan kebocoran anggaran sebagaimana sempat diberitakan oleh sejumlah media.

Menurutnya, yang dibahas dalam rapat adalah upaya mencegah kebocoran ekonomi agar potensi keuntungan dari proyek Blok Masela tidak mengalir keluar daerah.

"Kami tidak sedang membahas kebocoran anggaran. Yang kami bicarakan adalah kebocoran ekonomi. Jangan sampai peluang ekonomi yang begitu besar justru dinikmati pihak luar sementara masyarakat Maluku hanya menjadi penonton,” ucap Rofik.

Ia mengaku, prihatin terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan substansi rapat karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim investasi di Maluku.

“Kita tidak sedang menghambat investasi. Justru kita sedang berupaya menjaga agar investasi ini memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Karena itu kami berharap teman-teman media melakukan konfirmasi dan memahami konteks pembahasan secara utuh sebelum mempublikasikan berita," pintanya.

Menurut Rofik, nilai peluang ekonomi yang dapat diperoleh melalui skema konten lokal sangat besar dan harus dijaga agar tidak bocor ke luar daerah.

“Yang kita perjuangkan adalah bagaimana potensi ekonomi itu tetap berputar di Maluku, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Di sisi lain, perwakilan Inpex Masela Ltd menegaskan, bahwa seluruh kegiatan perusahaan akan tetap berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Pihak Inpex menyambut baik aspirasi DPRD Maluku terkait peningkatan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam proyek Abadi Masela.

“Kami memiliki pandangan yang sama bahwa potensi yang ada di Maluku harus dimaksimalkan. Namun terkait target 26,6 persen tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar tercapai keseimbangan antara kepentingan daerah dan kebutuhan teknis proyek," jelas perwakilan Inpex.

Menurutnya, teknologi yang akan digunakan dalam pengembangan Lapangan Abadi merupakan teknologi khusus yang hanya dimiliki oleh sejumlah perusahaan di dunia sehingga implementasi kebijakan konten lokal perlu mempertimbangkan aspek teknis dan efisiensi proyek.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan proyek tetap berjalan optimal, biaya proyek tetap terkendali, dan pada saat yang sama masyarakat Maluku dapat memperoleh manfaat ekonomi yang maksimal,” cetusnya.

Selain membahas konten lokal, dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Maluku untuk menangani dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat akibat pengalihan kawasan hutan menjadi area terminal LNG masih terus bekerja menyusun rekomendasi yang nantinya akan diajukan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan kebijakan terkait pengembangan Proyek Abadi Masela.(S-26)

BERITA TERKAIT