SIWALIMA.id > Berita
Komisi II Tolak Hasil Kajian PT Batu Tua
Online | Selasa, 30 September 2025 pukul 03:08 WIT

AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku John Laipeny menegaskan, komisi menolak seluruh hasil kajian yang disodorkan PT Batu Tua Tembaga Raya, terkait kasus tongkang patah yang mengakibatkan pencemaran di sejumlah titik perairan Pulau Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Laipeny, hasil kajian yang disampaikan perusahaan, dinilai tidak objektif dan tidak menjawab keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, Komisi II akan mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT BTR serta sejumlah instansi teknis terkait.

“Seluruh kajian mereka kami tolak. Kita akan panggil pihak PT BTR maupun inspektur tambang untuk sama-sama rapat dengar pendapat. Setelah itu kita akan jadwalkan pengawasan langsung di lokasi kejadian agar semua hal bisa terang benderang tanpa ada tipu muslihat,” tandas Laipeny kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (29/9).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, selain menindaklanjuti desakan Pemuda Pelajar Wetar Lurang (P3WL), langkah tersebut juga merupakan respon atas berbagai keluhan warga yang diterima DPRD.

Bahkan, saat ini pihaknya juga telah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku dalam rapat dengar pendapat pada pekan lalu. Namun, hasil kajian yang disampaikan DLH tetap ditolak oleh Komisi II, lantaran bukan merupakan kajian resmi dari tim peneliti independen.

“Hasil kajian yang ada itu dilakukan di laboratorium milik PT BTR sendiri, sehingga kami menolak mentah-mentah. Bagaimana mungkin uji laboratorium dilakukan di fasilitas perusahaan yang diduga mencemari? Itu jelas tidak objektif,” tegas Laipeny.

Ia juga memastikan, setelah RDP berikutnya digelar, Komisi II akan turun langsung melakukan on the spot di lokasi tongkang patah untuk memastikan kondisi terkini dan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

“RDP serta rencana on the spot ini lahir dari banyaknya desakan masyarakat, terutama pemuda Wetar dan warga yang merasa terdampak. Kita harus turun langsung agar tahu fakta di lapangan, bukan hanya dengar laporan sepihak, namun hal ini juga harus dipastikan anggaranya, sebab kita masih dalam masa penghematan,” ujar Laipeny.

Laipeny memastikan, dalam forum RDP nanti, Komisi II akan merekomendasikan penutupan sementara seluruh aktivitas PT BTR sampai kondisi lingkungan benar-benar pulih dan tidak lagi membahayakan warga.

“Tidak ada jalan lain, rekomendasi kita jelas, aktivitas PT BTR harus dihentikan sementara sampai semua dampak pencemaran dipulihkan. Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus jadi prioritas,” tegas Laipeny.(S-26)

BERITA TERKAIT