SIWALIMA.id > Berita
Kinerja Kadus Buruk, Masyarakat Mahia Minta Walikota Pecat
Daerah | Jumat, 27 Februari 2026 pukul 14:17 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kinerja Kepala Dusun Mahia, Negeri Urimessing, H. de Fretes buruk, masyarakat berharap Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memecatnya.

Tidak puas dengan kinerja Kadus, puluhan warga Dusun Mahia kemu­dian mengadukan masalah ini ke DPRD  untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta kepada warta­wan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (26/2) menjelaskan dalam rapat dengan warga baru diketahui banyak kebijakan yang diambil tidak melibatkan masyarakat.

“Kebijakan diambil sepihak, tidak transparan, tidak ada program yang berjalan sehingga masyarakat dating mengadu ke DPRD,” katanya.

Ia menjelaskan kalau masalah di dalam dusun sudah terjadi sejak 2024 hingga sekarang.

“Mereka minta kita (DPRD) me­la­porkan masalah ini ke walikota untuk proses pemberhentian,” jelasnya.

Dalam rapat yang menghadirkan pemerintah Negeri Urimessing, Bagian Hukum Pemkot Ambon dan juga Camat itu ada 19 petisi yang disampaikan perwakilan masyarakat.

“Persoalan yang kita lihat ini ada transparan, kemudian tidak ada ke­giatan atau program yang dilakukan kadus sehingga masyarakat meng­anggap Kadus ini seperti tidak ada,” urainya

Lanjutnya, isi petisi secara garis besar mengarah soal pemberhentian kadus, hanya saja, menurutnya pem­berhentian harus ada mekanisme dan alasan kuat.

“Dalam petisi itu ending nya me­mang harus diberhentikan, namun kita harus lihat berdasarkan aturan hukum, karena pentahapan peng­ang­katan Kadus ini juga berjalan sesuai mekanisme,” tandasnya.

Ia mengaku masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata. DPRD maupun pemkot harus bergerak cepat melakukan interogasi dan pencegahan agar masalah tersebut tidak merembet ke konflik antar kelompok.

“Prinsipnya komisi I tetap maju. Kita lebih baik memproteksi jangan masalah ini merembet jadi konflik di dusun tersebut,” tukasnya.

Komisi lanjutnya akan menge­luarkan rekomendasi ke pemerintah kota untuk mendorong KPN Urimes­sing dan saniri memfasilitasi pe­nyelesaian persoalan yang terjadi di Dusun Mahia.

Selain itu komisi I akan meng­evaluasi dan melakukan fungsi pengawasan untuk melihat yang terjadi. Apakah ditindaklanjuti oleh kepala dusun ataukah tidak.

“Kalau memang tidak, komisi I akan mengevaluasi dari surat dan merekomendasikan ke pak Walikota untuk ganti Kadus Mahia. Namun prinsipnya saat ini kita berikan ruang penyelesaian dulu,” jelasnya.(S-10)

BERITA TERKAIT