SIWALIMA.id > Berita
Kemensos Belum Alihkan Mobil Bencana ke Pemprov Maluku
Daerah | Jumat, 12 Desember 2025 pukul 16:03 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kementerian Sosial hingga saat ini belum mengalihkan sejumlah aset mobil penanganan bencana ke­pada Pemerintah Provinsi Ma­luku.

Plh Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang bilang, selama beberapa tahun terakhir terdapat tujuh unit mobil penanganan bencana yang dikuasai oleh Dinas Sosial.

Namun mobil-mobil tersebut tidak dapat dilakukan penanga­nan, sebab masih tercatat sebagai aset milik Kementerian Sosial sehingga menyulitkan dinas untuk mengambil langkah perbaikan jika terjadi kerusakan.

“Bantuan mobil untuk penanga­nan kedaruratan sosial ini ter­nyata masih tercatat di Kemen­terian Sosial makanya kita tidak bisa mengambil tindakan apapun, termasuk perawatan,” ungkap Kasrul kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Kamis (11/12).

Kasrul memastikan pihaknya telah meminta Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemen­terian Sosial untuk mengalihkan tujuh unit mobil rescue kepada pemerintah provinsi untuk dike­lola dengan baik.

Kasrul menegaskan, tujuh unit mobil tersebut sangat penting bagi Pemprov khususnya dalam menghadapi bencana, dan jika menjadi aset milik pemprov maka pemerintah akan bebas mengelola sesuai kebutuhan.

“Kami sudah memohon dukungan Komisi VIII agar kementerian terkait dapat mengalihkan kepada kami sehingga pengelolaan layanan sosial dapat berjalan lebih efektif terencana dan sesuai kewenangan kita,” kata Kasrul.

Selain mobil, Pemprov kata Kasrul juga meminta Kemensos memba­ngun dua UPTD yakni panti disabi­litas dan pantai gelandangan, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Dua UPTD ini mendesak untuk diwujudkan sebagai bentuk keha­diran negara untuk memperhatikan kaum rentan jadi kami harap dapat direalisasikan,” harap Kasrul. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps