SIWALIMA.id > Berita
Kejati Maluku Pastikan Usut Oknum Jaksa Terkait Pemerasan
Online | Kamis, 11 September 2025 pukul 00:33 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Pengawasan, tidak akan tinggal diam dengan laporan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasi Pidum Kejari Aru IsKandar Muda Harahap.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy menjelaskan, Bidang Pengawasan telah menerima adanya laporan yang disampaikan oleh pihak terkait, bahwa adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap terpidana dalam kasus TPPO.

“Terkait hal itu akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan pada Kejati Maluku,” ungkap Ardy kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Rabu (10/9)

Ardy menegaskan, apabila nantinya setelah ditindaklanjuti, oknum tersebut terbukti melakukan hal tercela itu, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlalu.

“Kalau terbukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ardy.

Ditanya soal keberadaan dan jabatan baru mantan Kasi Pidsus setelah hengkang dari Kejari Aru, juru bicara Kejati Maluku itu belum mengetahuinya secara pasti.

“Kalau itu saya juga tidak tahu, yang bersangkutan pindah kemana. Tapi yang pasti sudah pindah, namun kasus ini tetap akan ditindaklanjuti, ” janji Ardy.(S-29)

BERITA TERKAIT