SIWALIMA.id > Berita
Kasus Peredaran Sianida, Massa Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda
Online | Rabu, 22 April 2026 pukul 15:35 WIT

AMBON, Siwalima.id - Konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa, terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. 

Dalam aksi untuk ketiga kalinya ini, mereka mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I untuk memanggil Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan menegaskan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka saja.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tegas Alwi dalam orasinya saat aksi demo yang berlangsung di depan Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (22/4). 

Menurutnya, kasus sianida kini telah menimbulkan keresahan yang telah meluas ditengah masyarakat Maluku.

“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti, dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum sama sekali.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” bebernya.

Untuk itu, ia mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera diproses hukum secara adil., serta membuka kasus ini secara terang benerang serta tak bole ada yang dilindungi.

Orator lainnya Umar, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti. Pasalnya, dari 300 karung yang diamankan hanya 46 yang tercatat. 

“Yang jadi pertanyaan,  244 karung lainnya ke mana?,” tanya Umar.

Ia menduga, telah terjadi penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut. Bahkan ada indikasi sudah diperjual belikan.

Umar juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat penegak hukum, dimana empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, namun sampai hari ini belum tersentuh hukum.

Bahkan, ia juga mengungkapkan, adanya dugaan aktor utama di balik kasus tersebut.

“Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual, bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” cetusnya. 

Setelah berorasi cukup lama, Komisi I DPRD menemui massa pendemo dan mengajak masuk ke ruang sidang untuk berdialog.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa berjanji, Komisi I DPRD Maluku memastikan akan menindaklanjuti aspirasi konsorsium masyarakat terkait dugaan peredaran sianida ilegal dengan memanggil Kapolda Maluku dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti.

 “Kami memberikan apresiasi kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan masyarakat,” ujar Laitupa di ruang komisi I DPRD Maluku saat menerima pendemo, Rabu (22/4) 

Meski begitu, ia mengingatkan agar setiap dugaan yang disampaikan harus disertai data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika kita menduga, harus ada data pembanding. Jangan sampai hanya narasi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan persoalan tanpa dukungan bukti yang memadai.

“Semua yang disampaikan akan kami pelajari. Data-data yang ada silakan diserahkan kepada Komisi I sebagai bahan pendalaman,” katanya.

Laitupa memastikan, pihaknya akan memanggil Kapolda Maluku serta pihak-pihak lain yang disebut dalam aspirasi tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik.

“Kita ingin persoalan ini dibuka secara terang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ucap Laitupa.

Komisi I kata laitupa, akan menjadwalkan agenda tersebut setelah pelaksanaan pengawasan lapangan DPRD.

“Targetnya setelah agenda pengawasan selesai, sekitar tanggal 29 kita langsung gelar rapat bersama pihak terkait,” ucap Laitupa.

Ia juga menegaskan, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal kasus tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kami agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkas Laitupa.

Usai mendengar penjelasan dari pihak Komisi I, massa konsersium kemudian membubarkan diri mereka dengan aman dan tertib.(S-26)

BERITA TERKAIT