AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengaku dugaan kasus penyebaran berita bohong lewat flayer yang disebarkan di media sosial, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dimasukan ke Polda Maluku oleh tim kuasa hukum walikota, juga kini telah dicabut.
Bahkan walikota bertemu langsung dengan Mujahidin Buano dan Osama Rumbou dalam suasana penuh kekeluargaan di Balai Kota Ambon, Jumat (30/1). Pertemuan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Walikota melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun facebook pribadinya.
Dalam video tersebut, walikota menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari polemik yang sempat mencuat di ruang publik dan media sosial, terkait beredarnya sebuah flyer yang menyeret namanya hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
“Basudara warga Kota Ambon, saat ini saya bersama dengan adik Mujahidin Buano dan Osama Rumbouw. Beberapa hari terakhir kita disibukkan dengan pemberitaan di media sosial terkait flyer yang beredar dan langkah hukum yang sempat diambil,” ucap Bodewin.
Pertemuan dengan kedua aktivis tersebut menurut walikota, dilaksanakan dalam semangat hidup orang basudara, dengan dialog yang berlangsung terbuka, jujur dan saling menghargai.
“Hari ini kita bertemu dan berbicara sebagai kakak dan adik, sebagai orang tua dan anak. Semua persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik,” tandas walikota.
Dalam pertemuan itu, Mujahidin Buano dan Osama Rumbouw secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Walikota Ambon. Sebagai bentuk kedewasaan dan keteladanan dalam menyikapi persoalan, Bodewin Wattimena juga menyampaikan permohonan maaf kepada keduanya.
Menurut walikota, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat Kota Ambon tentang makna hidup saling mengasihi dan saling mengampuni ditengah perbedaan pandangan serta dinamika sosial.
“Perbedaan pendapat, rasa sakit hati dan persoalan lain bisa saja terjadi. Tetapi hidup saling mengasihi dan saling mengampuni jauh lebih penting untuk membangun Kota Ambon ke depan,” tandas walikota.
Sebagai wujud nyata perdamaian, walikota juga telah minta kuasa hukumnya untuk menarik laporan polisi yang sebelumnya diajukan, sehingga persoalan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Pada kesempatan itu walikota menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak lagi memperpanjang polemik yang telah terjadi, serta mengarahkan energi dan perhatian pada hal-hal yang lebih produktif demi kemajuan Kota Ambon.
“Saya berharap semua diskusi tentang persoalan ini dihentikan. Mari kita gunakan energi positif untuk membangun Ambon yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.(Mg-1)