AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengecam keras, aksi pencurian yang terjadi di Gedung Pasar Baru Mardika baru beberapa hari lalu.
Pasca pencurian yang merugikan pedagang tersebut, gubernur langsung memerintahkan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Achmad Jais Ely, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, aksi pencurian yang terjadi di pasar baru Mardika, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, karena merusak citra pemerintah daerah.
"Pemprov tentunya menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang dan masyarakat yang selama ini menjadi korban pencurian di pasar baru Mardika. Pak gubernur sudah mengarahkan Disperindag untuk lakukan evaluasi secara menyeluruh,” jelas Kasrul kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Selasa (24/3).
Menurutnya, sesuai hasil kajian cepat yang dilakukan dari Kadisperindag, ternyata langkah pertama yang harus dilakukan dalam waktu dekat yakni dibenahi dari dalam.
Pembenahan tersebut, dimulai dari sumber daya manusia pada Unit Pengelola Pasar Mardika, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan sekarang lagi berproses untuk memperbaiki SDM tersebut.
Tak sampai disitu, gubernur juga kata Kasrul, telah memerintahkan Kadisperindag dan beberapa kepala bidang untuk berkantor sementara di dalam gedung pasar baru Mardika.
Kebijakan ini diambil, dengan tujuan agar Kadisperindag dan jajaran bisa lebih dalam lagi menganalisa dan melihat langsung problematika di Pasar Mardika secara dekat, sehingga kebijakan yang nantinya diambil efektif dan tepat sasaran.
"Yang baru terungkap ini kan kebanyaknya kasus pencurian dan penanganan sampah, artinya kalau kadis dan beberapa kabid berkantor disana, maka bisa memantau mulai dari sistem pengamanan hingga pengamatan melalui CCTV dan sebagainya," tegas Kasrul.
Kasrul memastikan perintah gubernur terkait evaluasi tata kelola di Pasar Baru Mardika merupakan bentuk komitmennya untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang berbelanja.(S-20)