AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penerimaan Bintara Brimob agar berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Hal ini disampaikan jenderal bintang dua saat memimpin rapat analisis dan evaluasi di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Senin (17/11).
Rapat juga dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni dan para PJU Polda Maluku serta pejabat teknis rekrutmen lainnya.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan proses penerimaan anggota Polri merupakan isu sensitif yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Ia tidak menutup mata masih ada stigma negatif berupa praktik transaksional, KKN, hingga jual beli kelulusan.
“Propam Polda Maluku saat ini tengah menangani tiga kasus penipuan rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi.
“Ini sangat menyedihkan. Saya tegaskan, dari pangkat terendah sampai tertinggi, tidak boleh terjadi lagi,” ingatnya.
Dalam rapat tersebut, Kapolda juga memerintahkan untuk diambil langkah strategis yang wajib dijalankan seluruh jajaran mulai dari sosialisasi masif dan anti-calo.
Kemudian ia juga meminta agar sosialisasi dilakukan menyeluruh bahwa rekrutmen Polri gratis, tidak menerima pungutan dan tidak mengenal “orang dalam.”
Manajemen media juga lanjutnya akan diperkuat lewat media massa, platform digital, hingga influencer. Transparansi total tahapan seleksi.
“Setiap tahap seleksi harus dapat diawasi publik seperti pemeriksaan kesehatan diawasi ketat dwn tes CAT dikontrol dengan pengamanan khusus dan ruang ujian dipantau CCTV, serta nilai peserta diumumkan terbuka dan sistem penginputan data diaudit,” terangnya.
Yang paling penting lanjutnya, kehadiran anak daerah harus menjadi prioritas dalam penerimaan anggota polri di Maluku. “Prioritas putra-putri Maluku,” tegasnya.
Untuk itu jalur Bakomsus dan Rekpro harus dimanfaatkan optimal sehingga lebih banyak generasi muda Maluku dapat diterima melalui seleksi reguler Brimob.
Kemudian pengawasan akan dilakukan berlapis, termasuk di tingkat eksternal.
Ia juga meminta Ombudsman Maluku dilibatkan bersama akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan media sebagai pengawas independen.
“Pelibatan publik penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Rekrutmen Bintara Brimob 2026 harus menjadi tonggak awal pembenahan menyeluruh di lingkungan Polda Maluku,” tandasnya.
Langkah-langkah pengawasan berlapis dengan keterlibatan public lanjutnya sebagai strategi kunci untuk memutus stigma lama yang membayangi proses seleksi Polri.
Pengakuan terbuka Kapolda mengenai kasus penipuan yang sedang diproses Propam, serta kebijakan mendorong sosialisasi masif, dinilai sebagai perubahan strategi komunikasi publik yang progresif.
Pelibatan Ombudsman dan tokoh masyarakat turut memperlihatkan arah reformasi yang lebih transparan.
“Rekrutmen adalah pintu masuk Polri. Jika pintunya bersih, generasi Polri yang lahir pun akan bersih,” harapnya.
Sementara itu, Wakapolda Maluku juga menambahkan, setiap laporan masyarakat terkait penyimpangan rekrutmen harus segera diteruskan ke Propam.
“Tidak boleh ada satupun keluhan yang diabaikan. Semua laporan harus diproses cepat dan transparan,” ucapnya singkat. (S-25)