AMBON, Siwalima - Pemerintah Provinsi Malulu memastikan, akan segera membentuk tim percepatan pembangunan infrastruktur daerah dengan melibatkan lembaga vertikal di Maluku.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kolaborasi dan komitemen pemerintah provinsi dengan instansi vertikal dibawah Kementerian PU, guna memastikan terjadinya pembangunan infrastruktur di Maluku terus berjalan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku, Kasrul Selang mengaku, kebijakan efisiensi anggaran yang dialami Pemprov Maluku telah berdampak pada pembangunan infrastruktur daerah yang tidak dapat berjalan secara maksimal.
Menurutnya, banyak rencana pembangunan infrastruktur yang sebelumnya direncanakan tidak dapat berjalan sehingga kolaborasi dengan instansi vertikal seperti Balai Jalan dan Jembatan harus dilakukan.
“Arahan pak gubernur jelas, bahwa ditengah kondisi fiskal daerah yang lemah ini maka kita harus berinovasi dengan membangun komunikasi dan kolaborasi bersama balai-balai di bawah Kementerian PU dan ini yang kita lakukan,” ucap Kasrul kepada Siwalima.id di Kantor Gubernur, Rabu (21/4).
Menurutnya, walaupun kebijakan efisiensi terjadi, namun anggaran yang dialokasikan untuk penanganan infrastruktur di daerah-daerah ini tetap ada di Balai Jalan dan Jembatan sehingga kesempatan ini akan dimaksimalkan.
Pemprov, tidak mempermasalahkan jika proyek infrastruktur itu dilakukan oleh Balai Jalan dan Jembatan, sebab yang terpenting saat ini program pembangunan infrastruktur dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat di Maluku.
“Konsekuensinya tentu anggarannya tidak ada di daerah tapi bagi kami yang penting program penanganan infrastruktur baik jalan dan jembatan itu terjadi, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pembangunan infrastruktur,” tandas Kasrul.
Kasrul menegaskan, tim percepatan pembangunan daerah nantinya akan fokus untuk berupaya memuluskan dan menuntaskan persyaratan program Inpres Jalan Daerah (IJD) sehingga manfaat dari program IJD dirasakan secara merata di Maluku.
Selain itu, Pemprov juga akan memaksimalkan dan mengoptimalkan retribusi yang harus dipenuhi oleh pihak penyedia, seperti pajak retribusi mineral bukan logam dan batuan, pajak alat berat serta pajak pemanfaatan air permukaan dari setiap proses membangun yang dilakukan.
"Disamping pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh balai, tapi kan ada efek domino seperti pajak dan retribusi yang harus kita terima juga. Ini yang kita akan kejar,” ucap Kasrul.
Kasrul berharap, ditahun-tahun mendatang kordinasi dan kolaborasi pemda dan BPJN ditingkatkan, sehingga dapat menjawab kebutuhan infrastruktur khususnya pembangunan jalan dan jembatan serta dapat bermanfaat bagi masyarakat Maluku kedepan.
"Tim Percepatan Pembangunan yang berfungsi untuk melakukan kolaborasi serta koordinasi diantara instansi vertikal dan pemangku kepentingan infrastruktur dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan di wilayah Maluku,” papar Kasrul.(S-20)