AMBON, Siwalima.id - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser, Habibul Rakhman mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kacabri Geser . Penipuan ini dapat dilakukan melalui telepon, SMS, WA, atau media sosial lainnya.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Rakhman melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi Siwalima, Rabu. (19/11).
"Saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah menghubungi pihak manapun untuk meminta sesuatu, menjanjikan sesuatu dan hal lainnya," tulis Habibul.
Lebih lanjut kata Habibul, nomor telepon tersebut bukanlah nomor telepon miliknya.
"Oleh karena itu, agar siapapun yang dihubungi dengan mengatas namakan saya untuk meminta sesuatu agar tidak ditanggapi.(S-27)