SIWALIMA.id > Berita
Jukir Ilegal akan Diproses Hukum
Daerah | Selasa, 20 Januari 2026 pukul 12:34 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon bereaksi keras atas kembali maraknya jukir dan spot parkir liar di Kota Ambon, mereka mendesak pemerintah bertindak tegas dengan cara melibatkan Pol­resta Ambon dalam proses penega­kan hukum.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada wartawan di Ambon Senin (19/1) mengatakan, teguran dan surat pernyataan tidak lagi memberikan efek jera terhadap tukang parkir liar.

“Kita ingin jukir ilegal ini langsung diamankan dan diproses di Polresta sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya sederhana supaya mem­berikan efek jera,” ungkap Far-Far.

Dirinya mengatakan, Komisi III akan melakukan audiens dengan Polresta Ambon serta Pemerintah Kota Ambon untuk penegakan aturan tersebut. 

“Kita akan beraudiensi dengan Polresta karena soal domain kewena­ngan untuk melakukan penindakan tidak ada di dinas perhubungan,” tandasnya. 

Politisi Partai Perindo ini meminta Pemkot Ambon serius terkait hal tersebut lantaran pungli merupakan musuh bersama yang meresahkan dan perlu diberantas. 

“Ini sudah menjadi keresahan dan kami minta pemerintah menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab, begitupula ada dukungan dari masyarakat ketika pemerintah sudah melakukan ini, kami berharap masyarakat mendu­kung proses penegakan aturan supaya yang namanya ketertiban di jalan umum ini terjamin,” pintanya. (S-10)

BERITA TERKAIT