AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon bereaksi keras atas kembali maraknya jukir dan spot parkir liar di Kota Ambon, mereka mendesak pemerintah bertindak tegas dengan cara melibatkan Polresta Ambon dalam proses penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada wartawan di Ambon Senin (19/1) mengatakan, teguran dan surat pernyataan tidak lagi memberikan efek jera terhadap tukang parkir liar.
“Kita ingin jukir ilegal ini langsung diamankan dan diproses di Polresta sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya sederhana supaya memberikan efek jera,” ungkap Far-Far.
Dirinya mengatakan, Komisi III akan melakukan audiens dengan Polresta Ambon serta Pemerintah Kota Ambon untuk penegakan aturan tersebut.
“Kita akan beraudiensi dengan Polresta karena soal domain kewenangan untuk melakukan penindakan tidak ada di dinas perhubungan,” tandasnya.
Politisi Partai Perindo ini meminta Pemkot Ambon serius terkait hal tersebut lantaran pungli merupakan musuh bersama yang meresahkan dan perlu diberantas.
“Ini sudah menjadi keresahan dan kami minta pemerintah menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab, begitupula ada dukungan dari masyarakat ketika pemerintah sudah melakukan ini, kami berharap masyarakat mendukung proses penegakan aturan supaya yang namanya ketertiban di jalan umum ini terjamin,” pintanya. (S-10)