SIWALIMA.id > Berita
Jelang Nataru, Bupati Buru Sampaikan Tujuh Himbauan
Online | Kamis, 25 Desember 2025 pukul 10:43 WIT

NAMLEA, Siwalima.id - Menjelang perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Buru mengeluarkan tujuh himbauan kepada masyarakat, untuk selalu menjaga keamanan di daerah itu.

Bupati juga menyerukan kepada seluruh Pimpinan OPD, camat dan kepala desa agar melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid dan gereja di malam pergantian tahun baru, guna mendoakan saudara se tanah air sehubungan dengan terjadinya bencana Banjir Bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatra Utara.

Plt Sekda Kabupaten Buru, Azis Tomia, kepada Siwalima.id, Selasa malam (23/12) menjelaskan, kalau Himbauan Tertulis Bupati Buru, Ikram Umasugi, Nomor 300/441, tanggal 22 Desember 2025, bersifat penting, ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD, para camat dan kepala desa.

Surat itu diteken oleh Wakil Bupati Buru, H Sudarmo SP MSI atas nama Bupati dan diberi tembusan kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Buru, Dandim 1506 Namlea dan Kapolres Buru.

Himbauan yang bersifat penting itu agar diteruskan oleh para pimpinan OPD, para camat dan para kades kepada masyarakat.

Azis lalu menyebut bunyi surat himbauan, bahwa dalam rangka menyambut dan merayakan Natal Tahun 2025 serta menyongsong Tahun Baru 2026, guna mewujudkan situasi yang
aman, tertib, damai dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Buru, dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat sebagai berikut:

1. Bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban umum, dengan mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati,dan menjaga keharmonisan antar umat beragama.

2. Menghimbau agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,seperti konsumsi minuman keras, penggunaan petasan atau kembang api yang berbahaya serta tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

3. Tidak melakukan konvoi kendaraan,  balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

4. Kepada pengelola tempat ibadah,pusat perbelanjaan,
tempat wisata,dan lokasi keramaian lainnya agar meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat demi kelancaran dan keamanan kegiatan.

5. Para camat, kepala desa, serta aparat terkait untuk meningkatkan koordinasi,  pengawasan,  dan
kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.

6. Disampaikan kepada seluruh umat muslim, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan organisasi paguyuban agar dapat berpartisipasi dalam pengamanan Misa Natal di seluruh gereja terdekat dalam wilayah masing-masing.

7. Sehubungan dengan terjadinya bencana Banjir Bandang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, disampaikan kepada seluruh Pimpinan OPD, camat dan kepala desa agar melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid dan gereja masing-masing dalam malam pergantian tahun baru. (S-15)

BERITA TERKAIT