AMBON, Siwalima.id - Pihak manajemen Maxim harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas biaya pengobatan dan pemulihan seorang siswi berinisial SKP (14), korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (6/3).
Praktisi Hukum Rony Samloy menilai, tidak adil apabila tanggung jawab hanya dibebankan kepada pihak Kodam XV Pattimura, tanpa melibatkan penyedia layanan transportasi daring tersebut.
“Tidak adil jika hanya satu pihak yang dituntut. Dalam kasus ini, pengemudi ojek daring bekerja atas perintah perusahaan, sehingga pihak Maxim juga harus dimintai pertanggungjawaban,” jelas Samloy dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Senin (20/4).
Menurut Samloy, keluarga korban dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, apabila tidak ada tanggung jawab penuh dari pihak terkait.
Diketahui, kecelakaan terjadi saat iring-iringan truk TNI yang mengangkut calon siswa (Casis) melintas di kawasan padat lalu lintas. Sepeda motor ojek daring yang ditumpangi korban dan dikendarai Jhon Soumury diduga bersenggolan dengan salah satu truk yang dikemudikan Sersan Sulaiman Laitupa.
Akibatnya, korban terjatuh ke badan jalan dan terlindas truk.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Siloam Ambon dan kemudian ke RSUP Leimena untuk penanganan lebih lanjut.
Korban mengalami luka berat, termasuk pendarahan pada organ hati, cedera panggul, serta pembengkakan otak.
Hingga kini, meski sudah dipulangkan, korban masih menjalani perawatan intensif dan telah melalui sejumlah tindakan medis, termasuk operasi dan transfusi darah.
Sebelumnya, Ibu korban, Mariska Muskita, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak TNI yang dinilai belum memenuhi komitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih.
Meski telah menerima bantuan awal berupa santunan dan dukungan logistik, keluarga berharap adanya tanggung jawab jangka panjang, termasuk rehabilitasi medis, pendampingan psikologis, serta jaminan pendidikan bagi korban.
“Kami berharap ada tanggung jawab berkelanjutan, bukan hanya bantuan awal,” ujar Mariska.
Selain itu, keluarga juga meminta pihak Maxim meningkatkan perlindungan keselamatan penumpang serta turut memberikan dukungan kepada korban.(S-25)