AMBON, Siwalima.id - Belasan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Ambon, melakukan Demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (19/11) sekitar pukul 12.00 WIT.
Massa yang dipimpin M Jumat Booy selaku korlap ini mendesak DPRD, untuk memberikan teguran keras hingga pencabutan izin terhadap PT SMS Finance yang dituding melakukan penyelewengan hak-hak debitur.
“Mendesak Komisi III, DPRD Kota Ambon, untuk memberikan teguran keras dan mencabut izin usaha kepada PT. SMS Finance terkait dengan tindakan penyelewengan terhadap hak-hak Debitur, “ jelas Booy saat membacakan tuntutan aksi.
Penyelewengan terhadap hak-hak debitur yang dimaksud yakni, PT SMS Finance diduga menarik kendaraan debitur secara sepihak.
Massa juga meminta Komisi III DPRD untuk memanggil pak PT. SMS Finance untuk dilakukan klarifikasi dengan mengundang pihak OJK, Polresta Ambon untuk melakukan penyelesaian terhadap tindakan penyelewengan oleh PT. SMS Finance.
“Harus ada klarifikasi di depan OJK dan Polresta, Pimpinan PT. SMS finance juga harus segera mengembalikan unit (Mobil) yang ditarik secara sepihak, “ pintanya.
Tak lama berorasi, massa aksi ditemui anggota DPRD Kota Ambon Fadly Toisutta. Toisutta berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan pihak perusahaan dan pihak pihak yang terkait.
“Kita akan mengagendakan secara internal dulu hasil kajian tuntutan dari teman-teman Muhammadiyah selanjutnya Kita juga panggil PT SMS finance dan pihak pihak terkait maupun aparat kepolisian jangan sampai ada langkah-langkah Dept collector yang tidak sesuai SOP seperti kejadian-kejadian yang banyak terjadi, “ungkapnya. (S-10)