SIWALIMA.id > Berita
HMI Duga Anggaran Perbaikan KMP Tanjung Pirang Bermasalah
Daerah | Kamis, 11 September 2025 pukul 23:14 WIT

AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti  alokasi anggaran  Rp1 miliar untuk per­baikan Kapal Motor Pe­nyeberangan (KMP) Tanjung Pirang di Kabupaten Buru Selatan berpotensi masalah.

HMI  menilai, anggaran ter­sebut janggal dan berpotensi bermasalah sehingga perlu ditelusuri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Aktivis HMI, Manaf Bahta, menyatakan, setiap penggu­naan dana publik wajib ter­buka dan dapat diperta­ng­gungjawabkan. Namun, me­nu­rutnya, hingga kini keje­lasan perbaikan kapal milik pemerintah daerah itu masih diragukan, meski dana milia­ran rupiah sudah dianggar­kan.

“Kejati Maluku harus se­gera bertindak. Anggaran se­besar Rp1 miliar ini tidak kecil, dan jika tidak jelas peng­gunaannya, berarti ada indi­kasi penyimpangan yang harus diusut,” tegas Manaf kepada Siwalima, Rabu (10/9).

Ia juga menyoroti peran Bupati Bursel La Hamidi, yang disebutnya bertang­gung ja­wab langsung atas pengalokasian dana tersebut.

Menurut Manaf, justru di­sinilah pentingnya langkah hukum agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang pasti.

“Bupati perlu diperiksa. Jangan sampai ada permainan dalam proyek perbaikan KMP Tanjung Pirang. Kalau anggaran sudah digelontor­kan tapi kapal tak terlihat hasil per­baikannya, maka itu masalah besar,” katanya.

Lebih lanjut, Manaf menegaskan, KMP Tanjung Pirang merupakan sarana vital bagi mobilitas warga Bursel menuju Ambon. Ketidakje­lasan proyek ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga menya­ngkut kepentingan masyarakat luas yang setiap hari bergantung pada transportasi laut.

“Kalau kapal tidak beroperasi, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka sangat membutuhkan akses penyeberangan untuk aktivitas eko­nomi maupun sosial,” tambahnya.

Karena itu, HMI mendesak Kejati Maluku untuk segera menggunakan kewenangannya menyelidiki dugaan penyimpangan dana perbaikan kapal tersebut.

HMI berharap aparat hukum tidak tutup mata terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“HMI akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin Kejati benar-benar menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Maluku,” tutup Manaf.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bursel mau­pun pengelola KMP Tanjung Pirang belum memberikan keterangan resmi atas desakan HMI tersebut. (S-26)

BERITA TERKAIT