SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Minta Pemda Selesaikan Masalah Sengketa Batas Tanah
Online | Selasa, 22 April 2025 pukul 02:02 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah daerah baik kabupaten dan kota diminta untuk responsif dalam menyelesaikan setiap persoalan sengketa batas tanah.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (21/5), merespon polemik batas tanah antar desa di Maluku.

Gubernur mengaku, telah berkoordinasi langsung dengan Dirjen Bidang Sengketa Batas Tanah Kementerian Dalam Negeri saat, melakukan retreat di Magelang bulan Februari lalu, terkait dengan penyelesaian batas tanah di Maluku.

“Yang paling menjadi masalah bagi kami adalah, kawan-kawan di daerah itu terlambat mensuplai data dan tidak pernah agresif, sebab sekali datang langsung tidak kembali lagi,” ucap gubernur.

Persoalan ini kata gubernur, harus menjadi catatan penting, artinya jika ingin menyelesaikan sengketa batas-batas di Ditjen, maka harus responsif, termasuk menyiapkan data secara lengkap.

Jika penyelesaian batas tanah tidak ingin dilakukan dengan mekanisme di Kemendagri, maka dapat dilakukan melalui jalur hokum, namun yang pasti masalah-masalah batas tanah seperti ini harus diselesaikan.

Dalam penyelesaian batas tanah antar desa, ada porsi dan kewenangan kabupaten/kota, tetapi juga ada provinsi, artinya tidak semuanya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Saya mau bilang kalau itu porsi provinsi kami tidak akan membiarkan begitu saja, asalkan itu dalam batas-batas kewenangan kami sebagai pimpinan di provinsi,” jelas gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps