PIRU, Siwalimanews – Gubernur Hendrik Lewerissa berkomitmen, untuk tetap melestarikan sistem adat di Maluku.
Komitmen ini disampaikan gubernur saat meresmikan Baileo Hena Hatutelu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (30/9).
Maluku kata gubernur, merupakan daerah kaya adat dan budaya yang dibangun dengan kecerdasan kultural dan ditransformasikan dalam bentuk pranata adat, memiliki kewenangan jelas serta menjadi model pemerintahan yang tertib, teratur, berwibawa, penuh kharisma dan demokratis.
Sebagai anak negeri, ia bertanggung jawab untuk melestarikan eksistensi lembaga dan pranata adat di daerah ini yang dilandasi niat dan komitmen kuat, agar menjadi warisan budaya bagi anak cucu di masa mendatang.
Pemprov telah berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan adat, dengan ditetapkannya Perda Nomor 14 tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dalam wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, sebagai payung hukum dalam mendukung pemerintahan berbasis adat dan budaya.
“Komitmen ini didasari pemikiran, bahwa pemerintahan adat baik lembaga maupun pranata adat di Maluku memiliki eksistensi kuat yang tercipta dari hubungan keleluhuran dan telah mengakar dalam kehidupan masyarakat dan menjadi modal sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelas gubernur.
Menurut gubernur, pembangunan masyarakat yang berakar pada budaya lokal, merupakan keniscayaan, sebaliknya pembangunan yang mengabaikan ruang kosmologi dan budaya lokal kurang bermakna.
Pasalnya, fenomena rusaknya modal sosial kultural dalam masyarakat telah menimbulkan krisis sosial dan kemanusiaan yang sangat serius, seperti menguatnya paham individualisme, pragmatisme, hedonisme, politik identitas hingga konflik dan kekerasan.
Hal ini telah berdampak pada maraknya konflik antar remaja, komunal dan negeri-negeri di Maluku dewasa ini.
“Bertolak dari kesadaran seperti ini, peresmian baileo ini hendaknya digunakan untuk kembali melakukan revitalisasi terhadap nilai kearifan lokal yang ada di daerah ini, seperti nilai persaudaraan yang terdapat dalam budaya pela, gandong, siwalima, pamahanu nusa, saka mese nusa, ita wotu nusa, lolik lalen fedak fena, retemena barasehe, larvul ngabal, maren, duan lolat, sita eka tu jargaria, dan kalwedo kidabela,” papar gubernur.
Baileo Hena Hatutelu lanjut gubernur, harus dapat mempererat persaudaraan sejati antar sesama anak negeri dan belajar untuk saling memahami, saling mempercayai, saling menyayangi, saling membanggakan dan saling menghidupi.
Keberadaan baileo ini diharapkan, Desa Piru dapat menjadi simbol jati diri dan kemajuan peradaban masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
“Peresmian rumah adat ini juga diharapkan dapat memupuk rasa kebersamaan dan cinta damai sebagai jaminan bagi terciptanya kerukunan masyarakat di Maluku, teristimewa masyarakat Desa Piru, Kabupaten SBB,” harap gubernur.(S-20)