AMBON, Siwalima.id - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Angkatan 52 Universitas Pattimura di Kelurahan Hunipopu, bekerja sama dengan Sekolah Polisi Negara Polda Maluku, menggelar sosialisasi bertajuk Penanganan Konflik Sosial, di Aula Faisal Helut SPN Polda Maluku, Passo, Kota Ambon.
Humas Polda Maluku, dalam rilis yang dikirim ke redaksi Siwalima.id, Selasa (28/10), menyebutkan, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya hidup rukun serta menyelesaikan perbedaan secara damai.
Acara dihadiri perwakilan Kantor Kelurahan Hunipopu, Ketua Moderasi Beragama Kelurahan Hunipopu, dewan guru, serta siswa-siswi MA Al-Fatah Ambon.
Ketua Kelompok KKN Unpatti, Berlian Mello Rahajaan dan perwakilan Kelurahan Hunipopu, Debi Hitamla, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan aparat keamanan dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Sebagai narasumber utama, Pamin 9 Gadik SPN Polda Maluku, Ipda Andri Setiawan, memaparkan materi mengenai pentingnya memahami akar permasalahan konflik sosial serta membangun kemampuan komunikasi yang efektif dalam penyelesaian perbedaan.
“Pelajar harus menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah dan masyarakat. Konflik bukan untuk dihindari, tetapi harus dikelola secara bijak dan tanpa kekerasan,” ujar Andri.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Mahasiswa KKN dan para siswa aktif bertukar pandangan mengenai cara menyikapi perbedaan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ketua Moderasi Beragama Kelurahan Hunipopu, Arnold R Lessy, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
Ia menilai sinergi antara mahasiswa, kepolisian, dan masyarakat menjadi langkah penting memperkuat nilai-nilai toleransi dan kedamaian di kalangan remaja.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam sertifikat oleh Ketua KKN kepada perwakilan guru MA Al-Fatah Ambon, serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat kolaborasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh karakter pelajar yang tangguh, berjiwa damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta moderasi beragama di Maluku. (S-25)