SIWALIMA.id > Berita
Gandeng Majelis Latupati, Polda Dorong Penyelesaian Masalah Sosial Berbasis Adat
Online | Kamis, 29 Januari 2026 pukul 15:23 WIT

AMBON, Siwalima.id – Polda Maluku mendorong penguatan pranata adat, sebagai bagian dari strategi preventif menjaga kamtibmas.

Langkah ini dilakukan, dengan menggandeng Majelis Latupati Kota Ambon sebagai mitra strategis dalam penyelesaian persoalan sosial berbasis kearifan lokal.

Komitmen tersebut, disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto saat menerima audiensi Majelis Latupati Kota Ambon di Mapolda Maluku, Rabu (28/1).

Kapolda menilai, berbagai gangguan kamtibmas kerap berawal dari persoalan sosial yang tidak tertangani sejak dini di tingkat masyarakat.

Selain itu, melemahnya fungsi pranata sosial dan adat, menyebabkan konflik kecil berkembang menjadi persoalan besar hingga berujung pada penegakan hukum.

“Polisi sering menjadi muara terakhir dari persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di hulu. Jika pranata sosial dan adat berfungsi optimal, potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” ucap kapolda.

Kapolda mengingatkan, konflik yang telah bergeser dari persoalan individu menjadi konflik kelompok dan identitas, berpotensi mengancam persatuan bangsa. Karena itu, penguatan nasionalisme dan harmoni sosial menjadi kunci menjaga stabilitas Maluku sebagai wilayah multikultural.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya harmonisasi sosial berbasis kearifan lokal, untuk memperbaiki citra Maluku di tingkat nasional dan internasional. Ia juga menyebut, Maluku masih kerap diasosiasikan dengan konflik, padahal memiliki kekayaan budaya dan nilai persaudaraan yang kuat.

“Kalau kita ingin memperkenalkan Maluku ke dunia, kita harus membuktikan bahwa Maluku adalah daerah yang aman, indah, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” tandas kapolda.

Kapolda mengapresiasi peran para raja dan pemimpin adat, yang berani menetapkan aturan negeri, termasuk pembatasan aktivitas masyarakat dan penerapan jam malam, sebagai upaya mencegah kekerasan dan konflik sosial.

Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti bersama Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku, agar aturan berbasis adat memiliki kekuatan hukum positif dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Langkah Polda Maluku ini, mencerminkan pendekatan keamanan modern yang menempatkan pencegahan konflik sebagai fondasi pembangunan.

Dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai mekanisme resolusi konflik, Polri diharapkan mampu menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pelayanan publik, pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maspaitella menambahkan, Maluku secara historis merupakan negeri adat yang dipimpin oleh raja-raja, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Menurut dia, melemahnya tata kelola adat akibat proses penyeragaman sistem pemerintahan di masa lalu yang pada akhirnya berdampak pada munculnya konflik sosial dan krisis kepemimpinan di tingkat negeri.

Ia berharap, sinergi antara Polri dan Majelis Latupati dapat memperkuat kembali peran adat sebagai instrumen pemersatu masyarakat, sekaligus penyangga stabilitas keamanan.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps