AMBON, Siwalimanews â Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, menggelar seminar nasional, dalam rangkaian perayaan Dies Natalis ke-69, Rabu (1/10) lalu, di Aula Fakultas Hukum Unpatti, Ambon.
Diselenggarakannya seminar bertema âHukum dan Kedaulatan Maritim Indonesia: Mensinergikan Tata Kelola Pembangunan Daerah di Wilayah Kepulauanâ, sekaligus jadi momentum akademik memperkuat peran Unpatti sebagai perguruan tinggi kepulauan yang berkomitmen terhadap pengembangan hukum maritim dan tata kelola wilayah laut Indonesia.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan akademik seperti ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses akreditasi internasional Fakultas Hukum.
âFakultas Hukum saat ini sedang berbenah, baik dari sisi sistem, kegiatan akademik, maupun sarana pendukung pembelajaran. Seminar nasional ini adalah wujud nyata dari upaya penguatan tersebut,â ujarnya.
Rektor menekankan bahwa isu kedaulatan dan tata kelola kemaritiman sangat relevan bagi Maluku, yang 92 persen wilayahnya merupakan laut dengan sekitar 1.400 pulau.
âTata kelola kemaritiman dan kedaulatan maritim harus menjadi perhatian bersama. Harapannya, hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah, agar forum akademik turut memberi kontribusi nyata bagi pembangunan,â tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Hendrik Salmon juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ilmiah, tetapi juga bagian dari refleksi terhadap posisi strategis Maluku sebagai daerah kepulauan.
âSelama ini kita berbicara tentang Indonesia sebagai negara kepulauan, tetapi aspek hukum atau legal standing-nya belum sepenuhnya kuat. Melalui seminar ini, kita ingin memperkuat politik hukum daerah untuk membangun poros maritim Maluku,â ujarnya.
Ia juga menyoroti perkembangan pembahasan Rancangan Undang Undang Daerah Kepulauan, yang dinilai penting sebagai landasan hukum bagi kebijakan pembangunan di wilayah maritim.
âFakultas Hukum sejak lama memberi perhatian pada naskah akademik RUU Daerah Kepulauan. Regulasi ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi Maluku dalam memperkuat pembangunan di wilayah kepulauan,â jelasnya.
Selain seminar nasional, Fakultas Hukum juga berencana menggelar seminar internasional yang akan membahas hukum adat dan peran masyarakat hukum adat dalam konteks implementasi KUHP dan KUHAP baru.
âKUHP dan KUHAP yang baru memberi legitimasi bagi masyarakat hukum adat untuk berperan sebagai hakim perdamaian desa. Namun, dasar hukum dan prosedurnya masih perlu diperjelas. Ini akan menjadi topik penting dalam seminar internasional mendatang,â katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta umum baik secara luring maupun daring. Melalui forum ini, Fakultas Hukum Unpatti berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan poros maritim nasional, khususnya di Maluku.
âFakultas Hukum hadir memberikan kontribusi akademis yang konstruktif untuk menjadikan Maluku sebagai poros maritim Indonesia,â tegas Salmon.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman dan alumni berprestasi, di antaranya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Direktur Utama PT Pelindo Hambra Samal, serta Rahmat dari Universitas Tadulako. (S-25)