SIWALIMA.id > Berita
Dua Pelaku Teror Oli Bekas Dibekuk Polisi
Online | Selasa, 24 Maret 2026 pukul 15:34 WIT

DOBO, Siwalima.id - Dua pelaku teror penyiraman oli bekas di ruang jalan dalam Kota Dobo, akhirnya dibekuk personel Satreskrim, Polres Aru.

Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Holmes Batubara saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjannya, Selasa (24/3) membenarkan kalau kedua pelaku teror tersebut sudah diamankan dan sementara ini ditahan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial DK (17) ternyata yang menjadi otak dibalik teror penyiraman oli bekas ini, Sementara JR (15)  turut serta dalam aksi tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan kronologis kejadian, bahwa aksi penyiraman oli ini dilakukan pada Minggu (22/3) dini hari, antara pukul 02.30 WIT hingga 03.30 WIT. Kedua pelaku terlebih dahulu mengambil satu galon oli bekas dari sebuah bengkel di kawasan Depnaker.

Kedua terduga pelaku ini, menggunakan sepeda motor, menyisir enam titik strategis di Kota Dobo untuk menumpahkan oli, yakni Tikungan tanjakan Kantor Bupati, Tikungan Besi Tua, Tikungan SD1 dan 2, Tikungan Radio Pata dan terakhir Tikungan SD 6.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan satu galon wadah oli yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

“Untuk motifnya, merupakan unsur belas dendam, karena otak pelaku (DK) seminggu lalu jatuh di depan SMPN 1 Dobo. Sehingga, pelaku ini melakukan aksi penumpahan oli bekas pada setiap titik tikungan dalam ruas jalan Kota Dobo tersebut,” beber kasat.

Atas perbuatannya, DK dan JR dijerat dengan Pasal 321 huruf (a) KUHP tentang tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum merintangi jalan umum darat yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan umum.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, kedua pelajar tersebut telah diamankan di Satreskrim Polres Aru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap kasat.

Sementara itu, salah satu keluarga pelaku Dewi mengatakan, keponakannya (JR) diajak oleh DK untuk jalan pagi, sehingga ibunya ijinkan, tidak tahunya akan seperti ini.

“Keponakan saya sama sekali tidak tahu akan lakukan hal tersebut, ketika jalan barulah diketahui.Namun, keponakan saya ini (JR) tidak bisa melawan karena diakan kecil sekali,” ungkap Dewi.(S-11)

BERITA TERKAIT