SIWALIMA.id > Berita
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025
Daerah | Jumat, 24 April 2026 pukul 14:09 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku secara resmi menyampaikan reko­men­dasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung­jawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2025, da­lam rapat paripurna, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (23/4). 

Wakil Ketua DPRD Malu­ku, Johan Lewerissa pada ke­sempatan itu menegas­kan, pentingnya tindak lanjut atas sejumlah reko­mendasi yang telah diru­muskan dan disusun oleh lembaga legislatif.

Rekomendasi tersebut, merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ, yang sebelumnya telah diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Maret 2026.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025 me­muat berbagai catatan penting dan strategis, yang berisi saran serta masukan bersifat konstruktif dan evaluatif, terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Lewerissa.

Menurutnya, proses pembaha­san dilakukan secara intensif mela­lui pansus dengan mengacu pada data dan informasi yang di­sampaikan pemda, serta didu­kung oleh hasil pengawasan dan pengecekan langsung, yang dila­kukan anggota DPRD di lapangan.

Pembahasan ini tidak hanya bersumber dari dokumen yang diserahkan, tetapi juga diperkuat dengan data dan fakta yang diper­oleh DPRD, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk dalam rangkaian rapat koordinasi bersama perangkat daerah.

DPRD secara resmi, menye­rahkan dokumen rekomendasi tersebut kepada Pemprov Maluku, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pansus Soroti

Sejumlah rekomendasi strate­gis, terhadap LKPJ Gubernur dibacakan juru bicara DPRD Maluku, Alhidayat Wajo. Poin krusial yang menjadi perhatian DPRD, khususnya di sektor pen­didikan, kesehatan dan penge­lolaan sumber daya perikanan.

Dibidang pendidikan, pansus LKPJ menyoroti pentingnya pe­ningkatan kualitas manajemen sekolah, terutama dalam proses penunjukan kepala sekolah.

 “Peran kepsek sangat vital se­bagai manajer, sekaligus penentu mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, pro­ses seleksi harus dilaksanakan se­suai dengan SOP, mulai dari tahap pemetaan kebutuhan, pe­nyaringan calon, hingga pelatihan dan penempatan tugas,” ujar Wajo.

Sementara di sektor kesehatan, Pansus LKPJ menilai, penyeleng­garaan pelayanan di Maluku masih perlu ditingkatkan secara menye­luruh dan terintegrasi.

“DPRD merekomendasikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terstruktur dan terpadu, mencakup jenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, dengan menerapkan konsep satu data, satu perencanaan, dan satu sistem layanan,” jelas Wajo.

Tak hanya itu, Pansus LKPJ juga menyoroti permasalahan belum meratanya distribusi tenaga medis di wilayah Maluku, khususnya tenaga dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.

Adapun di sektor perikanan, Pansus LKPJ menaruh perhatian serius terhadap praktik alih muat, atau transshipment hasil tangka­pan ikan, yang dilakukan di tengah laut, yang dinilai sangat merugikan kepentingan daerah.

“Oleh karena itu, DPRD mere­komendasikan agar pemda me­ning­katkan intensitas pengawasan serta menjalin koordinasi yang erat dengan instansi berwenang, guna mencegah dan menindak tegas praktik tersebut di seluruh wilayah perairan Maluku,” ucap Wajo.

Wajo berharap, melalui reko­men­dasi ini, dapat tercipta per­baikan nyata dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kuali­tas pelayanan publik, serta opti­malisasi potensi sumber daya daerah demi mewujudkan kese­jahteraan masyarakat Maluku.

Harus Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watu­bun menegaskan, rekomen­dasi DPRD terhadap LKPJ Gu­bernur bukan sekadar formalitas, tetapi wajib ditindaklanjuti serius oleh Pemprov Maluku.

“Rekomendasi ini hasil kajian mendalam, bukan dokumen pelengkap. Harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,” tegas Benhur.

Menurutnya, DPRD telah bekerja maksimal melalui komisi dan pansus untuk memastikan setiap catatan yang diberikan benar-benar menyentuh persoalan men­dasar penyelenggaraan pemerin­tahan. Sinergi antara DPRD dan pemda menjadi kunci dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan.

“Kita harus bersama-sama melaksanakan dengan penuh tanggung jawab rekomendasi yang telah dihasilkan. Ini soal komitmen membangun Maluku lebih baik,” ujar Benhur.

Ditengah kebijakan efisiensi anggaran Benhur juga mengingat­kan, agar pemda tetap fokus pada prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Benhur berharap, rekomendasi DPRD menjadi pijakan evaluasi nyata bagi pemda dalam memper­baiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku. 

Siap Tindak lanjuti

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang telah membahas LKPJ secara mendalam hingga menghasilkan berbagai rekomen­dasi strategis.

“Setiap catatan dan rekomen­dasi akan menjadi bahan evaluasi untuk tingkatkan kinerja pemerin­tahan ke depan,” ucap Vanath saat membacakan sambutan Gubernur, Rabu (23/4).

Penyampaian LKPJ kata wagub, merupakan amanat UU Nomor 23 tahun 2014, PP Nomor 13 tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 tahun 2024. LKPJ tahun anggaran 2025 sendiri, telah diserahkan kepada DPRD pada 30 Maret 2026 dan dibahas secara komprehensif.

Wagub juga menekankan, pen­tingnya sinergi antara pemda dan pemerintah pusat, terutama di te­ngah kebijakan efisiensi angga­ran, agar program pembangunan tetap berjalan optimal dan me­nyentuh kebutuhan masyarakat. (S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps