AMBON, Siwalimanews – Setelah ditetapkan sebagai wariÂsan budaya tak benda (WBTB) nasional oleh kementerian pariwiÂsata, budaya Papalele butuh penÂdamÂpingan dari pemerintah untuk terus berkembang maju.
Tradisi ini juga menjadi simbol kearifan lokal di Maluku yang perlu terus dilestarikan dan kenalkan sampai ke anak cucu mendatang.
âKami harap pemerintah kota ambon perlu mengenalkan budaya papalele dalam setiap promosi pariÂwisata maupun di sekolah-sekolah,â kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Patrick Moenandar kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Ia menyebut penetapan tradisi sebagai simbol kebudayaan ini diumumkan dalam sidang penetapan WBTB Nasional di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Mama-mama Papalele yang deÂngan ciri khas mengenakan baju cele dengan bawahan kain sarung serta nyiru (Bakul) yang dipikul dan berkeliling dari desa ke kota untuk menjual hasil bumi, merupakan simbol kemandirian ekonomi dan keteguhan perjuangan perempuan di Maluku.
Hal ini juga yang menjadi dasar penetapan Papalele sebagai warisan budaya oleh pemerintah pusat. Olehnya diharapkan kepada pemeÂrinÂtah, untuk tetap melestarikan dan melakukan pemberdayaan bagi komunitas Papalele di Kota Ambon.
âPerhatian harus diberikan termasuk misalnya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, perlindungan hukum dan ruang usaha yang layak, DPRD berharap pemerintah lebih serius lagi dalam upaya pelestarian dan pemÂberdayaan komunitas ini,â pintanya. (S-10)