AMBON, Siwalima.id - DPRD mengusulkan agar Pemerintah Kota Ambon menyelesaikan hutang terlebih dahulu agar tidak mengganggu proses pembangunan di 2026.
Jumlah hutang Pemkot Ambon secara keseluruhan sampai dengan saat ini sebesar Rp 111,2 miliar dan yang terbanyak ada di Dinas PUPR yang melaksanakan pekerjaan fisik
“Tahun ini hutang pihak ketiga dilunasi supaya tidak mengganggu progres kerja di 2026,” kata Ketua Komisi III, Harry Putra Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (23/2).
Untuk itu, Komisi III DPRD mendesak Pemkot Ambon untuk segera membayar hutang tahun 2025 ke pihak ketiga.
Politisi Partai Perindo Kota Ambon itu menegaskan sesuai aturan pemkot harusnya memprioritaskan pembayaran hutang ke pihak ketiga sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Dirinya bahkan mempertanyakan kinerja manajemen keuangan di Pemkot Ambon yang dinilai buruk.
“Kita tidak bisa paksa pihak ketiga untuk menyelesaikan kerja. Aturannya jelas, kalau realisasi fisik harus sesuai dengan realisasi keuangan. Nah dari sini, kita bisa menilai kalau manajemen keuangan pemkot sangat tidak baik,” kesalnya.
Far-far mengatakan hubungan kemitraan dengan pihak ketiga harus dijaga Pemkot lantaran banyak pekerja ber KTP Kota Ambon yang menguntungkan nasib dari proyek pekerjaan tersebut. “Pihak ketiga ini juga harus kita jaga, karena pekerjaan ini juga menghidupi banyak pekerja-pekerja lain yang ber-KTP Ambon,” ungkapnya.(S-10)