AMBON, Siwalimanews – Menyikapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Ambon berinisial NW alias Noat terhadap juniornya di instansi yang sama, membuat DPRD Kota Ambon bereaksi keras, bahkan mereka mengutuk tindakan pelecehan tersebut jika terbukti benar.
“Ini tindakan asusila yang tidak bisa dibenarkan, apalagi ini terjadi kepada CPNS Kota Ambon, kita ingin membangun kerja profesional bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh, jadi harus ada tindakan tegas jika terbukti, ” tegas Ketua Komisi III DPRD Hary Far Far kepada wartawan di Ambon, Jumat (19/9).
Politisi Partai Perindo ini, juga minta pemkot transparan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.
“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan profesional dari BKD dan Inspektorat, minimal ada hasil yang bisa di publis dan di pertanggungjawaban terkait dengan kasus yang diselidiki, supaya dibuka secara transparan karena ini menyangkut perempuan dan nama baik institusi, ” tegas Far Far.
Far Far juga mengaku, mendukung langkah Pemerintah kota Ambon dalam hal ini BKD dan Inspektorat untuk melakukan tugas mereka sebagaimana mestinya untuk mengusut kasus ini.(S-10)