AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon menjadi role model dalam penyusunan anggaran pasca kebijakan pemerintah pusat mengurangi dana transfer daerah
“Kunjungan kerja dimaksud guna melihat tata cara penyusunan anggaran yang dilakukan DPRD Kota Ambon pasca kebijakan Presiden terkait efisiensi anggaran,” terang pimpinan tim dari Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Siti Nurbaya Gelamona kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (19/11).
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Sula itu mengaku kedatangan timnya untuk minta gambaran dari DPRD Kota Ambon sebagai titik acuan untuk bagaimana menyusun anggaran nanti walaupun efisiensi terjadi.
Pada saat kita kembali nanti bisa kami laksanakan dari hasil kunjungan kami disini, “ terang Nurbaya.
Dijelaskan, TKD Kabupaten Kepulauan Sula awalnya sebesar Rp 900 miliar namun terjadi pemotongan lebih turun menjadi Rp 400 miliar.
Dengan pemotongan yang terbilang cukup besar itu, Pemkab Sula ingin menjadikan penyusunan anggaran Kota Ambon sebagai acuan sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sekalipun ada pemotongan.
“Dari kunjungan ini yang lebih dipelajari bagaimana efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan KUA-PPAS nanti di tahun 2026, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan walaupun anggaran turun, “ urainya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ambon Taha Abubakar, mengatakan selain kedatangan tim dari Kabupaten Kepulauan Sula ingin mempelajari tata cara penyampaian pembahasan KUA-PPAS di Kota Ambon,
Kunjungan Komisi II Kepulauan Sula juga sebagai sarana tukar pikiran terkait kerja legislasi. Tidak banyak yang berubah dari penyusunan KUA- PPAS. Semua mengacu pada petunjuk teknis yang dibuat pemerintah pusat, terangnya.
Pada prinsipnya semua mekanisme penyusunan dan pembahasan anggaran sama, tapi ada hal-hal yang sangat prinsip yang mungkin juga harus mereka dapatkan.
Komunikasi yang baik, lanjutnya menjadi kunci kecepatan dan ketepatan penyusunan anggaran yang mengakomodir kebutuhan Kota Ambon di tengah tengah efisiensi anggaran.
“Komunikasi antara pimpinan dan kepala daerah di Sula itu tidak baik dan tidak berjalan seperti kita alami disini. Intinya dari semua itu adalah bagaimana komunikasi antara pimpinan lembaga dan kepala daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai kepanjangan tangan dari kepala daerah,” urainya. (S-10)