AMBON, Siwalima.id - DPRD mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku menata pedagang di kawasan Pasar Mardika.
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan langkah Dinas Perindag memindahkan para pedagang dari trotoar dan area parkir ke dalam gedung pasar merupakan kebijakan yang tepat dan patut diapresiasi.
“Keberhasilan penataan Pasar Mardika tidak hanya diukur dari suksesnya proses penertiban awal, tetapi juga dari kemampuan menjaga kawasan yang telah ditertibkan,” jelasnya kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karpan Selasa (10/6).
Dirinya juga mengingatkan agar penertiban tidak berhenti pada kegiatan sesaat, melainkan dibarengi pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah pengawasan setelah penertiban dilakukan. Jangan sampai setelah ditertibkan, beberapa waktu kemudian para pedagang kembali menempati trotoar maupun area parkir,” pintanya.
Richard yang menjabat Wakil Ketua II Komisi III DPRD Maluku itu menilai, konsistensi pemerintah menjadi faktor utama dalam menciptakan pasar yang tertib dan nyaman.
Ia menyebut jika pengawasan tidak berjalan maksimal, maka upaya penataan yang telah dilakukan hanya akan menjadi pekerjaan yang berulang tanpa menghasilkan perubahan yang permanen.
Karena itu, ia meminta Disperindag Maluku memperluas penertiban hingga ke ruas jalan di sisi kiri dan kanan gedung Pasar Mardika.
“Kita meminta penertiban dilakukan secara menyeluruh, termasuk di jalan samping kiri dan kanan gedung pasar. Setelah itu harus ada pengawasan terus-menerus. Jangan sampai setelah ditertibkan, pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pendekatan yang dilakukan pemerintah harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif.
Sosialisasi yang baik kepada pedagang dinilai penting agar kebijakan penataan dapat diterima tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Ia mengakui kemungkinan adanya penolakan dari sebagian pedagang tetap ada.
”Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar, Disperindag harus mampu membangun komunikasi yang baik sekaligus memastikan aturan dapat ditegakkan,” tutupnya. (S-26)