AMBON, Siwalima.id – Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil langkah tegas terhadap puluhan kendaraan dinas yang telah ditarik dari mantan pejabat yang sudah pensiun.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut tidak boleh dibiarkan menumpuk tanpa fungsi, karena justru membebani anggaran daerah.
Dalam rapat bersama mitra terkait, Rovik mengusulkan agar seluruh kendaraan yang masih bernilai ekonomis dijual untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau taruh di kantor, pasti butuh biaya pemeliharaan. Siapa yang tanggung? Lebih baik jual saja mobil-mobil itu,” usul Rovik dalam rapat tersebut yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/11).
Ia menjelaskan, jika seluruh mobil yang ditarik itu dilelang, daerah dapat memperoleh pemasukan yang signifikan.
“Kalau dijual semua, bisa dapat Rp 5-7 miliar. Kan enak, karena kita mau cari uang dari mana lagi,” tandas Rovik.
Rovik juga menyoroti mobil-mobil dinas yang sudah rusak berat atau tidak layak pakai.
“Kalau mobilnya sudah rusak, ya jual saja ke pedagang besi tua. Daripada tetap ditaruh dan jadi beban, lebih baik dilego supaya ada pemasukan. Intinya jangan biarkan aset itu tidur. Kalau masih layak, jual. Kalau rusak, lepas ke besi tua. Yang penting ada manfaatnya bagi daerah, bukan jadi beban,” tutup Rovik.(S-26)