AMBON, Siwalimanews â Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama PT Bulog Maluku-Maluku Utara terkait persoalan penyerapan hasil panen petani yang sempat ditolak oleh Bulog.
Rapat itu berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi, Senin (29/9).
Irawadi usai rapat itu kepada wartawan menjelaskan, fungsi Bulog sejatinya hanya sebagai operator, sementara seluruh kebijakan yang dilaksanakan Bulog, merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Ketahanan Pangan Nasional.
âNah, dari badan inilah yang mengeluarkan regulasi dan dilaksanakan oleh Bulog. Maka kalau ada hal-hal teknis terkait penentuan harga, seperti SPHP baik berupa gabah kering giling dan lainnya, itu tetap berjalan pada aturan,â jelas Irawadi.
Ia mengaku, sempat terjadi misskomunikasi antara petani dengan Bulog terkait harga gabah. Berdasarkan surat edaran Badan Ketahanan Pangan, harga gabah kering giling ditetapkan Rp8 ribu/ kg. Namun, dalam praktiknya Bulog sempat menawar dengan harga Rp7.600/kg, sehingga menimbulkan persoalan di lapangan.
âMakanya itu terjadi persoalan tiga minggu lalu, ketika ada transaksi. Padahal sebenarnya itu tidak perlu dinegosiasikan lagi, karena harga sudah ditetapkan pemerintah. Tapi sekarang harga kembali normal,â ungkap Irawadi.
Selain persoalan harga, rapat tersebut juga membahas rencana pembangunan gudang Bulog di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
Menurut Irawadi, pembangunan gudang ini, bertujuan memperpendek jalur distribusi bahan pangan pokok.
âIya, rencana pembangunan gudang di beberapa daerah, seperti di MBD dan KKT, itu agar penyaluran beras, minyak goreng, dan gula bisa lebih dekat ke masyarakat. Ini program Bulog ke depan,â tutur Irawadi.
Sementara ketika disinggung mengenai rencana Komisi II untuk melakukan pengawasan langsung ke wilayah atau fasilitas Bulog, Irawadi menyebutkan hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi anggaran.
âAnggaran lagi kosong, jadi kemungkinan tidak,â tandas Irawadi.(S-26)