SIWALIMA.id > Berita
DPRD Bentuk Tim Bahas LHP BPK
Daerah | Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14:19 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon berencana membentuk tim untuk menindak­lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keua­ngan Pemerintah daerah tahun anggaran 2025. 

Sebelumnya, pemerintah kota ambon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

“Capaian tersebut sebagai sebuah prestasi sekaligus tantangan untuk terus memperbaiki tata kelola ke­uangan daerah," ujar Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan di Ambon Rabu (10/6).

Dirinya menyebut pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menerima dan membahas LHP BPK.

Selanjutnya, DPRD akan menen­tukan mekanisme pembahasan mela­lui Pansus atau Badan Anggaran.

“Kami sudah melaksanakan pari­purna internal. Secara kelembagaan, tugas pembahasan akan kami serah­kan kepada komisi-komisi atau nantinya dibentuk panitia khusus untuk melakukan pendalaman terha­dap hasil pemeriksaan tersebut,” kata Tamaela.

Ia menyampaikan apresiasi kepa­da BPK yang telah menjalankan fu­ngsi pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mem­berikan penilaian positif terha­dap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkot Ambon.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP menjadi capaian penting karena Kota Ambon sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Perubahan status tersebut me­nun­jukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami bersyukur karena dari status WDP sebelumnya, kini Ambon berhasil memperoleh opini WTP. Ini menjadi kebanggaan dan kehor­matan bagi pemerintah kota maupun DPRD yang selama ini berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Tamaela menegaskan, opini WTP tidak boleh hanya dipandang seba­gai penghargaan administratif se­mata, tetapi harus menjadi motivasi bagi pemda dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat internal pimpinan guna menentukan skema pembaha­san LHP BPK. Proses tersebut dijad­walkan berlangsung selama satu mi­nggu untuk menghasilkan rekomen­dasi yang akan disampaikan kepada pemerintah kota.

“Rekomendasi yang nantinya dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan, sekaligus menin­daklanjuti berbagai catatan yang disampaikan BPK,” jelasnya.

DPRD berharap capaian opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel dan berorien­tasi pada kepentingan masyarakat. (S-10)

BERITA TERKAIT