AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon berencana membentuk tim untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, pemerintah kota ambon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
“Capaian tersebut sebagai sebuah prestasi sekaligus tantangan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan di Ambon Rabu (10/6).
Dirinya menyebut pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menerima dan membahas LHP BPK.
Selanjutnya, DPRD akan menentukan mekanisme pembahasan melalui Pansus atau Badan Anggaran.
“Kami sudah melaksanakan paripurna internal. Secara kelembagaan, tugas pembahasan akan kami serahkan kepada komisi-komisi atau nantinya dibentuk panitia khusus untuk melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan tersebut,” kata Tamaela.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memberikan penilaian positif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkot Ambon.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP menjadi capaian penting karena Kota Ambon sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Perubahan status tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami bersyukur karena dari status WDP sebelumnya, kini Ambon berhasil memperoleh opini WTP. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi pemerintah kota maupun DPRD yang selama ini berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Tamaela menegaskan, opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai penghargaan administratif semata, tetapi harus menjadi motivasi bagi pemda dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat internal pimpinan guna menentukan skema pembahasan LHP BPK. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu minggu untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah kota.
“Rekomendasi yang nantinya dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan, sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan BPK,” jelasnya.
DPRD berharap capaian opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (S-10)