AMBON, Siwalima.id - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon kembali membentuk sekolah lansia pada Maret 2026. Kali ini, program tersebut dilaksanakan di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.
Kepala Dinas PPKB Kota Ambon, Welly Patty menjelaskan, pembentukan sekolah lansia ini, bertujuan meningkatkan kualitas hidup para lanjut usia agar tetap sehat, mandiri, aktif, produktif dan bermartabat melalui pendidikan nonformal.
“Tujuan sekolah lansia adalah, bagaimana lansia diberdayakan. Mereka tidak hanya tinggal di rumah, tetapi tetap aktif, produktif dan bisa memberi kontribusi bagi keluarga maupun masyarakat,” jelas Patty kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Senin (2/3).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon juga telah membentuk dua kelompok sekolah lansia, masing-masing di Desa Batu Merah dan Lateri. Dalam dua tahun terakhir, Dusun Seri dinilai telah memenuhi persyaratan untuk pembentukan sekolah serupa.
Menurut Patty, kurikulum sekolah lansia mengintegrasikan tujuh dimensi lansia tangguh yang mencakup aspek spiritual, fisik, mental, intelektual, sosial, emosional dan vokasional. Melalui pendekatan tersebut, para lansia diharapkan tetap berdaya serta tidak sepenuhnya bergantung pada keluarga.
Kehadiran sekolah lansia juga, bukan sekadar mengisi waktu luang, tetapi membangun komunitas lansia yang aktif dan saling mendukung. Para peserta membentuk kelompok senam, mengikuti kegiatan ibadah, hingga mengadakan pertemuan rutin.
“Lansia yang sudah mengikuti sekolah ini tidak diam di rumah. Mereka aktif di gereja, membuat kelompok senam, dan kegiatan sosial lainnya. Mereka merasa lebih bahagia dan tidak menjadi beban keluarga,” ucap Patty.
Untuk tahun 2026 lanjut Patty, penjajakan pembentukan sekolah lansia di Dusun Seri telah dimulai sejak Maret. Kegiatan belajar mengajar memanfaatkan gedung serbaguna milik gereja setempat sebagai lokasi pembelajaran.
Setiap angkatan sekolah lansia diikuti sekitar 30 peserta, meski jumlah lansia di wilayah tersebut mencapai lebih dari 80 orang. Pembatasan jumlah peserta dilakukan sesuai persyaratan, diantaranya berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki penyakit penyerta berat, masih produktif dan mampu beraktivitas mandiri, serta mendapat dukungan dari keluarga.
“Kami dari dinas berharap, program sekolah lansia ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak lansia di Kota Ambon, sehingga mereka tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial maupun keluarga serta menikmati masa tua yang sehat dan bermakna,” harap Patty.(Mg-1)