AMBON, Siwalima.id - Tim teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kota Ambon melaksanakan verifikasi IPAL serta sistem penanganan sampah di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Erie.
Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Apries Gaspersz menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan dan standar baku mutu lingkungan yang berlaku.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan setiap kegiatan operasional tetap mematuhi standar baku mutu lingkungan yang berlaku,” ujar Apries kepada Siwalima di Balai Kota. Jumat (8/5)
Menurutnya, pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mencegah potensi pencemaran yang dapat berdampak terhadap masyarakat.
Dinas LHP, lanjutnya berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan lingkungan di berbagai fasilitas pelayanan publik maupun swasta di Kota Ambon. “Samua untuk Ambon pung bae. Beta par Ambon, Ambon par samua,” tegasnya. (S-30)