SIWALIMA.id > Berita
Disperindag Jamin Harga Komoditi di Pasar Stabil
Daerah | Selasa, 7 April 2020 pukul 19:37 WIT

AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disperindag) Kota Ambon menjamin, harga-harga komoditi di pasar Mardika dan pasar tradisio­nal lainnya stabil. 

Kondisi ini lan­taran Disperindag dan instansi lain­nya intens melakukan pengawasan dan operasi pasar.

Kepala Disperindag, Pieter Leu­wol kepada Siwalima mengungkapkan, pihaknya siap dan sigap dalam menanggapi harga pasar khusus perilaku para spekulan. 

“Ka­mi intens laksanakan operasi pasar. Jadi tidak mungkin harga naik signifikan,” jelas Leuwol ke­pada Siwalima Senin, (6/4).

Menurutnya, untuk saat ini harga barang di pasar sedang naik na­mun dalam batas yang wajar. Leu­wol mencontohkan, kenaikan har­ga bawang yang terjadi di pasaran tidak terlalu siginifikan.

“Contohnya, harga bawang, ketika dicek ke distributor memang dilepas Rp 26.000/kilogram, se­mentara itu kan kotor. Sementara harga yang berada di pengecer itu kira-kira sekitar Rp 27.000-28.000. Itu pun pengecer juga harus tapis bersih, sehingga ada pengura­ngan. Jadi menurut perhitungan kami kenaikan itu sangat wajar,” kata Leuwol.

Ia menegaskan, tujuan melak­sa­nakan operasi pasar secara in­tens ini agar dapat mengawasi tin­dak laku pedagang yang nakal yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

Intens Patroli Pasar

Sebelumnya Sekretaris Dispe­rindag Kota Ambon, Janes Apono kepada wartawan Kamis (2/4) me­ngaku disperindag terus melakukan patroli pasar guna menjaga harga-harga komoditi tetap stabil.

“Ketersediaan barang kita juga kan sedikit. Dengan demikian ini kan berlaku hukum ekonimi pena­waran dan permintaan (supply demand). Kalau kita supplay kurang demennya banyak, otomatis kan mekanisme pasar berlaku. Bisa saja harga barang naik tapi kalau misalnya ketersediaan barang ba­nyak konsumennya kita berkurang otomatis juga pemberlakuan me­kanisme pasar, barang itu dia tetap stabil bahkan turun,” ujarnya.

Apono menghimbau kepada pedagang agar tidak memperguna­kan strategi lain untuk mencari keuntungan. 

“Menghimbau untuk semua pedagang jangan sampai mereka mempergunakan strategi lain lagi untuk menguntungkan diri. Ada sanksi hukumnya,” pungkas Aponno. (Mg-6)

BERITA TERKAIT