AMBON, Siwalima.id - Dinas Perhubungan Kota Ambon minta kepada para pemilik usaha di kota ini, untuk tidak memberikan ruang bagi praktik parkiran liar di sekitar area tempat usaha mereka.
Pasalnya, keberadaan parkiran liar kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan serta adanya pembiaran dari pihak pengelola usaha, yang secara tidak langsung, turut memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Parkiran itu juga menjadi bagian dari omzet pihak pengelola usaha terutama hotel dan penginapan. Jadi jangan sampai membuka ruang untuk parkiran liar lagi,” tandas Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela kepada Siwalima.id di Balai Kota, Kamis (26/3).
Padahal kata Yan, pihak pengelola tempat usaha seharusnya, mengarahkan para tamu maupun pengunjung untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan, guna menghindari kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
“Toko, cafe maupun hotel dan penginapan, harus mengarahkan kendaraan parkir di tempat yang sudah disediakan, sehingga tidak terjadi parkiran liar maupun kecelakaan, dan tidak ada saling menyalahkan,” ucap Yan.
Dinas Perhubungan menurut Yan, sebelumnya telah memberikan peringatan kepada sejumlah pengelola tempat usaha terutama hotel/penginapan terkait persoalan tersebut.
Praktik parkiran liar ini terjadi, tidak hanya dipicu oleh masyarakat, tetapi juga karena kurangnya ketegasan dari pihak pengelola tempat usaha.
“Parkir liar ini diciptakan oleh masyarakat sendiri, namun pihak pengelola tempat usaha yang seringkali hanya melihat tanpa menegur. Ini yang perlu diperbaiki,” cetus Yan.
Ia berharap, ke depan seluruh tempat usaha di Kota Ambon dapat lebih proaktif dalam menertibkan parkiran di lingkungan masing-masing.(Mg-1)