SIWALIMA.id > Berita
Diduga, Sekda SBB Terlibat Penipuan
Online | Jumat, 23 Mei 2025 pukul 22:45 WIT

AMBON, Siwalimanews – Diduga Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Leverne A Tuassun terlibat dalam kasus penipuan. Dugaan ini mencuat ke public, setelah korban Tati mengaku, mengalami kerugian hingga Rp765 juta.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Rumahan mengaku, pihaknya menerima aduan itu dan dalam waktu dekat, bersama-sama dengan korban akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Kasus ini bermula dari serangkaian transaksi yang dilakukan dengan iming-iming pemberian proyek pengadaan moubiler untuk rumah dinas Sekda SBB. Selain itu, oknum yang diduga sekda juga disebut meminjam uang untuk keperluan pribadi dengan janji pengembalian melalui kontrak proyek di Dinas PUPR SBB. jadi awalnya dijanjikan proyek, tapi ternyata hanya modus. Alhasil yang bersangkutan dirugikan ratusan juta,” ujar Fadel dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (22/5).

Menurut Fadel, dugaan penipuan ini selain melanggar hukum, tetapi juga etika sebagai pejabat negara, ini juga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang

“Jika terbukti benar, ini adalah tindakan yang sangat mencoreng institusi pemerintahan daerah. Kami mendesak Bupati SBB untuk segera mengevaluasi dan mencopot sekda dari jabatannya,” tegas Fadel.

Pasalnya kata Fadel, jika tidak segera ditindak, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Bupati harus ambil sikap. Jika tidak, maka itu menunjukkan adanya pembiaran terhadap praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan mencederai sistem birokrasi,” tambah Fadel.

Fadel juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Kejari SBB, untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

“Sebagai masyarakat, kami berharap kasus ini diusut tuntas demi menjunjung tinggi keadilan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan,” tutup Fadel.

Sementara itu Sekda SBB  Leverne A Tuassun yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon  selulernya, Kamis (22/5) malam mengaku,dirinya tidak pernah meminjam uang dari siapapun, atau menerima uang, atau menerima janji akan menerima uang dari pihak ketiga.

“Saya tidak pernah pinjam uang dari siapapun, atau menerima uang, atau menerima janji akan menerima uang dari pihak ketiga, makasih,” tulis sekda lewat pesan WhatsApp .

walaupun demikian, sekda mengaku, pemberitaan itu akan diklarifikasikan inspektur lewat Dinas Kominfo.

“Nanti inspektur yang klarifikasi lewat kominfo siang ini, makasih,” tulis sekda. (S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps