DOBO, Siwalima.id - Aksi demo para penambang pasir dan batu, di Kantor Bupati Aru, Rabu (22/4), pukul 11.00 WIT, berakhir bentrok dengan anggota kepolisian.
Bentrok berawal ketika masa pendemo yang sementara menunggu hasil koordinasi perwakilan pendemo dengan bupati terus berorasi di depan kantor bupati tepatnya di lokasi parkiran mobil dinas bupati.
Ketika massa hendak membakar ban mobil yang diletakan di parkiran mobil bupati, dicegah anggota dan terjadilah adu mulut antara massa pendemo dengan anggota, sehingga terjadi saling dorong hingga terjadi masa dikejar oleh puluhan anggota polres hingga ke lapangan upacara dan disitulah terjadi aksi pemukulan oleh anggota polisi kepada beberapa masa pendemo hingga salah korban alami putus baju kaos dan berdiri tanpa baju.
Aksi kekerasan tersebut langsung dilerai oleh Wakapolres Aru, Kompol Djesy Batara dan sejumlah anggota provost lainnya.
Salah satu pendemo yang terkena pukulan dari anggota polisi dengan nada tinggi teriak ‘kenapa polisi pukul katong, dong yang lebih dulu lakukan kekerasan/pemukulan baru katong yang disalahkan’.
Waka Polres Kepulauan Aru, Kompol Djesy Batara ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan, permohonan maaf kepada massa pendemo dan seluruh masyarakat Aru atas kejadian tersebut.
Dikatakan, jika sesuai dengan protapnya, pihaknya sudah bisa bubarkan massa itu sejak anggota tiba di kantor bupati, karena melakukan aksi tanpa penyampaian ijin aksi demo ke polisi.
Kedepannya, kejadian seperti tidak akan terulang kembali sehingga tidak terjadi aksi kekerasan seperti tadi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Siwalima dilapangan, awalnya aksi ini berjalan dengan aman dan tertib walaupun ada teriakan meminta Bupati Aru, Timotius Kaidel keluar dan mempertanggungjawabkan janjinya saat kampanye dulu yang menyatakan akan bayar Rp 2 juta per bulan bila hentikan penggalian pasir dan batu di pesisir Pantai Marbali dan sekitarnya.
Namun, tuntutan tersebut tidak terealisasi. Hingga saatnya, utusan dari bupati untuk perwakilan kurang lebih 10 orang untuk masuk bernegosiasi.
Sementara sisa massa lainnya tetap di depan kantor Bupati dan terus teriakan agar putusan dapat menjawab apa yang menjadi tuntutan massa.
Saat melakukan negosiasi akhirnya ada kesepakan yang dibuat dalam bentuk berita acara penyelesaian masalah galian golongan C program alih profesi masyarakat terdampak dengan point yakni, Pertama, Pemerintah Daerah menyetujui dan telah menjamin pengalokasian anggaran ganti rugi terhadap hasil galian (batu/pasir) yang sudah terlanjur diambil oleh warga terdampak. Kedua, Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab memastikan kompensasi dibayarkan sesuai data yang obyektif dan terverifikasi bersama pendamping masyarakat dan warga terdampak. Kemudian pengalihan profesi yakni, Pemerintah Daerah berkomitmen menyediakan lapangan kerja alternatif berdasarkan data by name by address, baik di sektor perikanan dimana masyarakat penempatan tenaga kerja di perusahaan perusahaan (cold strage) perikanan yang beroperasi di wilayah daerah dan kedua di sektor kebersihan, dimana rekrutmen masyarakat terdampak untuk bekerja sebagai tenaga penyapu jalan, tenaga pengangkut sampah, dan tenaga petugas taman kompleks pekarangan pemerintah daerah.
Aksi demo tersebut dipimpin Pimpin Jhon Djabamona, berakhir aman dan tertib.(S-11)