SIWALIMA.id > Berita
Datangi Polda Maluku, Cipayung Plus Sampaikan 10 Tuntutan
Online | Senin, 1 September 2025 pukul 23:22 WIT

AMBON, Siwalimanews - Usai menerima ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Maluku, Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto kembali menerima ratusan masa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung Maluku, Senin (1/9).

Dalam aksi itu, ratusan pemuda ini menyampaikan pernyataan sikap mereka dan sepuluh poin tuntutan rakyat kepada Kapolda Maluku.

Ratusan massa Cipayung ini, tiba di Mapolda Maluku langsung disambut oleh kapolda dan sejumlah pejabat utama di Lingkup Polda Maluku. Setelah beroerasi beberapa menit, perwakilan pemuda Abubakar Mahu membacakan pernyataan sikap pemuda Maluku.

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Maluku menilai, gelombang aksi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Maluku, merupakan cermin keresahan rakyat terhadap arah kebijakan Negara, sebab ketidakadilan hukum, eksploitasi sumber daya alam, serta kebijakan elit yang dianggap menambah penderitaan rakyat kecil.

“Maluku tidak boleh tinggal diam. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan panggilan moral dan tanggung jawab sejarah,” ucap Mahu.

Menyikpai kondisi ini, maka Cipayung Maluku kata Mahu, menyampaikan 10 tuntutan yakni, mengusut tuntas kasus kekerasan rakyat, termasuk kasus ojol, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kenaikan gaji DPR dan pajak baru, membatalkan Undang Undang Cipta Kerja, serta mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Selanjutnya, pemerintah pusat diminta untuk mencabut izin tambang yang bermasalah, menuntaskan konflik tanah adat, menangani pencemaran tambang emas Gunung Botak, mengutamakan pembangunan ekonomi rakyat Maluku, hingga memprioritaskan putra daerah dalam pengelolaan Blok Masela.

Ketua DPC GMKI Ambon Apriansa Atapary, turut menyampaikan langsung harapannya kepada kapolda agar penanganan konflik sosial di Maluku dilakukan secara serius dan transparan.

“Kami percaya kepemimpinan bapak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang tidak dituntaskan oleh pimpinan sebelumnya. Terima kasih satu tersangka sudah ditetapkan (kasus kebakaran Hunuth), tetapi kami menunggu proses hukum terhadap tersangka lain,” ujar Atapary.

Menyikapi pernyataan sikap OKP Cipayung, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengaku, seluruh aspirasi mahasiswa dan pemuda diterima dengan baik dan akan dikaji sesuai hukum yang berlaku.

“Aspirasi yang disampaikan akan saya tindak lanjuti sesuai kewenangan saya. Jika di luar kewenangan saya, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang. Terima kasih kepada adik-adik yang telah menyampaikan pendapat secara tertib," ucap kapolda.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps