SIWALIMA.id > Berita
Datangi Pemkot, Aliansi Anti Korupsi Minta Kadis Pendidikan Dicopot
Online | Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 03:22 WIT

AMBON, Siwalimanews – Koalisi Anti Korupsi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10).

Aksi yang dipimpin  Poyo Sohilauw itu, mendesak walikota untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota, Ferdinan Tasso dari jabatannya.

Pasalnya, massa aliansi anti korupsi Indonesia ini menuding Dinas Pendidikan yang dipimpin Tasso, diduga melakukan pengelolaan dana yang tidak wajar dalam program implementasi ISO 9001:2015 dan 21001:2018, sehingga diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengelolaan dana tersebut.

“Kepala Dinas Pendidikan tidak becus dalam mengelola anggaran dan menjalankan program ISO. Banyak pelanggaran administratif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS),” teriak Sohilauw dalam orasinya.

Bahkan, para pendemo juga menyebutkan bahwa, dalam pembayaran kegiatan pengembangan ISO di tingkat SMP tahun 2022 sebesar Rp 240 juta dan tingkat SD tahun 2023 sebesar Rp 540 juta, tidak sesuai dengan biaya. Bahkan ada pembayaran yang tidak sesuai dengan kontrak.

Selanjutnya pembayaran sertifikasi ISO tahun 2023 dituding bermasalah. Parahnya lagi pendemo menuding Dinas Pendidikan tidak transparan dalam melakukan pembayaran.

Usai berorasi secara bergantian kurang lebih 45 menit, para demonstran kemudian ditemui Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette.

Didepan puluhan massa alinasi anti korupsi ini, sekot berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinan Tasso yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (17/10) mengaku, untuk pembiayaan seluruh kegiatan ISO sudah selesai diperiksa oleh BPK RI.

“Kegiatan ini sudah diperiksa oleh BPK RI,” tandas Tasso.

Tasso mengaku, dalam pemeriksaan itu, memang ada rekomendasi dari BPK, namun Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK, sehingga semuanya telah diselesaikan.

“Ada rekomendasi dari BPK, kemudian sudah kita tindaklanjuti semua. Sehingga semua sudah sesuai aturan,” jelas Tasso.(S-29)

BERITA TERKAIT