AMBON, Siwalimanews – Balai Pengawasan Obat dan Makanan memastikan, akan melakukan pengujian peÂnggunaan bahan pengawet pada buah-buahan di pasar tradisional di Kota Ambon.
Pengujian dilakukan, sebaÂgai bentuk tindak lanjut dari permintaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, guna memastikan buah-buahan di pasar tradisional bebas baÂhan pengawet.
Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail mengaku, munÂculnya pedagang buah-buaÂhan di pasar tradisional yang belakangan ini cukup banyak di Kota Ambon, telah menimÂbulkan kekhawatiran dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Pasalnya, jika di pasar modern masa berlaku buah-buahan tentu dipantau secara ketat, sehingga tidak perlu dikhawatirkan, sementara untuk buah-buahan di pasar tradisional belum diketahui secara pasti pengawasannya seperti apa.
âPak gubernur tentu sudah menyoroti terkait buah-buaÂhan yang beredar di Maluku, baik di pasar modern yang lebih safety dibandingkan deÂngan pasar tradisional atau dipinggir jalan. Ini yang akan kita uji kedepan,â janji Ismail kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (7/10).
Menurutnya, terhadap kekhawaÂtiran gubernur tersebut, BPOM akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian sebagai OPD yang meÂmiliki kewenangan di bidang hasil pertanian, untuk bersama-sama turun ke lapangan.
BPOM bersama dinas pertanian akan menguji penggunaan formalin dan sebagainya pada buah-buahan di pasar tradisional, guna memastiÂkan produk buahan yang dijual layak di konsumsi.
âKita tentu ingin buah-buahan baik yang dijual di pasar modern maupun tradisional bebas dari bahan pengawet, seperti formalin dan sebagainya, makanya akan kita tindaklanjuti sesuai harapan pak gubernur,â tandas Ismail. (S-20)