SIWALIMA.id > Berita
BPOM Uji Peredaran Buah di Pasar Tradisional
Daerah | Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 23:24 WIT

AMBON, Siwalimanews – Balai Pengawasan Obat dan Makanan memastikan, akan melakukan pengujian pe­nggunaan bahan pengawet pada buah-buahan di pasar tradisional di Kota Ambon.

Pengujian dilakukan, seba­gai bentuk tindak lanjut dari permintaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, guna memastikan buah-buahan di pasar tradisional bebas ba­han pengawet.

Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail mengaku, mun­culnya pedagang buah-bua­han di pasar tradisional yang belakangan ini cukup banyak di Kota Ambon, telah menim­bulkan kekhawatiran dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Pasalnya, jika di pasar modern masa berlaku buah-buahan tentu dipantau secara ketat, sehingga tidak perlu dikhawatirkan, sementara untuk buah-buahan di pasar tradisional belum diketahui secara pasti pengawasannya seperti apa.

“Pak gubernur tentu sudah menyoroti terkait buah-bua­han yang beredar di Maluku, baik di pasar modern yang lebih safety dibandingkan de­ngan pasar tradisional atau dipinggir jalan. Ini yang akan kita uji kedepan,” janji Ismail kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (7/10).

Menurutnya, terhadap kekhawa­tiran gubernur tersebut, BPOM akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian sebagai OPD yang me­miliki kewenangan di bidang hasil pertanian, untuk bersama-sama turun ke lapangan.

BPOM bersama dinas pertanian akan menguji penggunaan formalin dan sebagainya pada buah-buahan di pasar tradisional, guna memasti­kan produk buahan yang dijual layak di konsumsi.

“Kita tentu ingin buah-buahan baik yang dijual di pasar modern maupun tradisional bebas dari bahan pengawet, seperti formalin dan sebagainya, makanya akan kita tindaklanjuti sesuai harapan pak gubernur,” tandas Ismail. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps