SIWALIMA.id > Berita
BPK Berikan Catatan bagi Pengelolaan Keuangan Daerah
Daerah | Jumat, 5 Juni 2026 pukul 14:09 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hari Haryanto mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 tepat waktu untuk diperiksa.

Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan indikator positif yang menunjukkan meningkatnya komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Seluruh pemerintah kabupa­ten dan kota telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini merupakan satu pencapaian yang luar biasa,” kata Haryanto saat penyerahan LHP atas LKPD pemerintah daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Maluku, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecuku­pan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, kepa­-tuhan terhadap peraturan per­-undang-undangan, serta efek­ti­vitas sistem pengendalian intern.

Meski demikian, ia menegas­kan masih terdapat sejumlah kelemahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah dan perlu segera diperbaiki.

“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendek,” jelasnya.

Selain itu, BPK juga mene­mukan permasalahan terkait pengelolaan belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas yang dalam beberapa kasus belum didukung bukti pertanggungja­waban yang memadai.

“Belanja barang dan perjala­nan dinas masih menjadi salah satu temuan. Bagaimana seluruh bukti transaksi dapat diverifikasi dengan baik masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah pemerintah daerah,” ujar Haryanto.

Permasalahan lain yang turut menjadi sorotan adalah penge­lolaan hibah dan bantuan sosial.

Menurutnya, masih terdapat penerima hibah maupun bantuan sosial yang belum menyampai­kan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, pengelolaan aset daerah juga masih menjadi per­soalan yang berulang ditemukan hampir setiap tahun dalam pe­meriksaan BPK.

“Kalau yang berkaitan dengan aset dan persoalan yang sudah terakumulasi selama bertahun-tahun, maka perbaikannya harus dimulai dari sekarang. Kalau tidak, tahun depan akan menjadi masa­lah yang sama lagi,” tegasnya.

Olehnya itu, dirinya meminta pemda dan DPRD untuk serius menindaklanjuti setiap rekomen­dasi yang diberikan BPK.

BPK juga membuka ruang kon­sultasi dan diskusi agar setiap rekomendasi dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

“Kalau ada rekomendasi yang belum dipahami, jangan diabai­kan. Mari dikomunikasikan sehi­ng­ga dapat diselesaikan bersama,” katanya.

Haryanto berharap seluruh pem­da di Maluku terus memperkuat tata kelola keuangan yang trans­paran dan akuntabel sehingga berbagai kelemahan yang masih ditemukan dapat diminimalisir pada tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, berbagai kele­mahan yang masih ditemukan saat ini dapat segera diperbaiki se­hingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Maluku terus meningkat dari tahun ke tahun,” tandasnya.

Dirinya juga mengakui di tahun ini terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan pada salah satu pemerintah daerah di Maluku.

“Ada lagi satu pemerintah dae­rah yang berhasil meningkatkan opininya tahun ini. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan karena yang kami inginkan adalah tata kelola pemerintahan kabupa­ten dan kota semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Untuk diketahui Kabupaten Maluku Tenggara dan Buru tercatat 11 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kota Tual (8 kali berturut-turut), MBD (7 kali berturut-turut), SBT (3 kali berturut-turut), serta Kota Ambon yang berhasil meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP.

Sedangkan opini WDP diraih yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Buru Selatan. (S-26)

BERITA TERKAIT