AMBON, Siwalima.id - Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hari Haryanto mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 tepat waktu untuk diperiksa.
Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan indikator positif yang menunjukkan meningkatnya komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini merupakan satu pencapaian yang luar biasa,” kata Haryanto saat penyerahan LHP atas LKPD pemerintah daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Maluku, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, kepa-tuhan terhadap peraturan per-undang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah kelemahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah dan perlu segera diperbaiki.
“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendek,” jelasnya.
Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan terkait pengelolaan belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas yang dalam beberapa kasus belum didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai.
“Belanja barang dan perjalanan dinas masih menjadi salah satu temuan. Bagaimana seluruh bukti transaksi dapat diverifikasi dengan baik masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah pemerintah daerah,” ujar Haryanto.
Permasalahan lain yang turut menjadi sorotan adalah pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Menurutnya, masih terdapat penerima hibah maupun bantuan sosial yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, pengelolaan aset daerah juga masih menjadi persoalan yang berulang ditemukan hampir setiap tahun dalam pemeriksaan BPK.
“Kalau yang berkaitan dengan aset dan persoalan yang sudah terakumulasi selama bertahun-tahun, maka perbaikannya harus dimulai dari sekarang. Kalau tidak, tahun depan akan menjadi masalah yang sama lagi,” tegasnya.
Olehnya itu, dirinya meminta pemda dan DPRD untuk serius menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK.
BPK juga membuka ruang konsultasi dan diskusi agar setiap rekomendasi dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
“Kalau ada rekomendasi yang belum dipahami, jangan diabaikan. Mari dikomunikasikan sehingga dapat diselesaikan bersama,” katanya.
Haryanto berharap seluruh pemda di Maluku terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga berbagai kelemahan yang masih ditemukan dapat diminimalisir pada tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami, berbagai kelemahan yang masih ditemukan saat ini dapat segera diperbaiki sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Maluku terus meningkat dari tahun ke tahun,” tandasnya.
Dirinya juga mengakui di tahun ini terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan pada salah satu pemerintah daerah di Maluku.
“Ada lagi satu pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opininya tahun ini. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan karena yang kami inginkan adalah tata kelola pemerintahan kabupaten dan kota semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Untuk diketahui Kabupaten Maluku Tenggara dan Buru tercatat 11 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kota Tual (8 kali berturut-turut), MBD (7 kali berturut-turut), SBT (3 kali berturut-turut), serta Kota Ambon yang berhasil meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP.
Sedangkan opini WDP diraih yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Buru Selatan. (S-26)