AMBON, Siwalimanews –Â Keluhan nasabah terhadap layanan BI-Fast yang bermasalah selama lima bulan terakhir, dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap Bank Maluku-Malut.
Kondisi ini tentu saja memicu keluhan nasabah, lantaran sistem transfer cepat antar bank yang difasilitasi Bank Indonesia itu belum juga bisa diakses.
Menanggapi hal itu, Praktisi hukum, Henry Lusikooy menilai, berÂmasalahnya layanan BI-Fast bukan sekadar persoalan teknis, namun mencerminkan lemahnya respon manajemen Bank Maluku-Malut terhadap kebutuhan nasaÂbah di era digitalisasi perbankan.
âLima bulan bukan waktu yang singkat. Nasabah sudah terlalu lama menunggu. Bank Maluku harus segera bertindak dan tidak boleh diam,â tegas Lusikooy kepaÂda Siwalima, Senin (7/10).
Menurutnya, manajemen Bank Maluku perlu segera berkoorÂdiÂnasi dengan Bank Indonesia menÂcari tahu kendala yang mengÂhambat, sekaligus mengusulkan kembali agar layanan BI-Fast bisa diaktifkan.
âIni soal kepercayaan publik. Kalau dibiarkan berlarut, masyaÂrakat bisa kehilangan keyakinan terhadap pelayanan bank daerah,â ujarnya mengingatkan.
Henry juga mendorong Bank Maluku memperkuat sistem dan manajemen digital agar tak tertinggal jauh dari bank-bank lain yang sudah lama memanfaatkan layanan BI-Fast.
âEra sekarang semua serba cepat. Kalau Bank Maluku mau tetap kompetitif, harus berani berbenah dan mengikuti perkembangan sistem perbankan nasional,â tutupnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapÂpnya, Senin (6/10) menolak berÂkomentar. Pasalnya, proses periziÂnan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat.
âKarena proses perizinan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat, maka tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut,â tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar membenarkan perihal layanan BI-Fast yang tidak aktif selama bebeÂrapa bulan belakangan.
Syahrisal mengungkapkan perÂsoaÂlan tidak aktifnya layanan BI-Fast bermula pada kejadian beberapa bank di Indonesia yang dibobol pada saat Idul Fitri beberapa bulan lalu.
âWalaupun kita tidak terdampak dari kasus pembobolan bank terseÂbut, tapi karena vendor kita sama dengan vendornya bank yang terÂkena pembobolan, maka BI mengÂhentikan sementara layanan BI di Bank Maluku-Malut,â ujar Syahrisal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (5/10).
Syahrisal mengaku pihaknya ingin sekali mengaktifkan kembali layanan BI-Fast dengan tarif layanan Rp.2.500 namun sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia kendati BI telah meminta Bank Maluku-Malut untuk mengÂganti vendor.
Ia mengaku belum mengetahui alasan pasti BI belum memberikan izin namun diyakini hal ini karena BI ingin memastikan seluruh keamanan perbankan melalui transaksi BI-Fast.
Kita disuruh ganti vendor baru untuk mengelola BI-Fast tapi izin dari BI kan belum kita terima padahal kita berharap Oktober ini izinnya sudah kita terima dan aktifkan kembali layanan BI-Fast itu,â tegasnya.
Syahrisal berharap dalam waktu dekat BI telah mengeluarkan izin sehingga layanan BI-Fast dapat kembali diaktifkan dan memperÂmudah nasabah dalam melakukan transfer secara murah.
Keterlambatan penyelesaian masalah ini tidak hanya menggaÂnggu aktivitas nasabah, tetapi juga menurunkan kepercayaan terhadap kemampuan digitalisasi Bank Maluku-Malut sebagai bank daerah di era modern.(S-26)