SIWALIMA.id > Berita
BI Fast Bermasalah, Manajemen Bank Maluku Lemah
Daerah | Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 23:18 WIT

AMBON, Siwalimanews – Keluhan nasabah terhadap layanan BI-Fast yang bermasalah selama lima bulan terakhir, dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap Bank Maluku-Malut.

Kondisi ini tentu saja memicu keluhan nasabah, lantaran sistem transfer cepat antar bank yang difasilitasi Bank Indonesia itu belum juga bisa diakses.

Menanggapi hal itu, Praktisi hukum, Henry Lusikooy menilai, ber­masalahnya layanan BI-Fast bukan sekadar persoalan teknis, namun mencerminkan lemahnya respon manajemen Bank Maluku-Malut terhadap kebutuhan nasa­bah di era digitalisasi perbankan.

“Lima bulan bukan waktu yang singkat. Nasabah sudah terlalu lama menunggu. Bank Maluku harus segera bertindak dan tidak boleh diam,” tegas Lusikooy kepa­da Siwalima, Senin (7/10).

Menurutnya, manajemen Bank Maluku perlu segera berkoor­di­nasi dengan Bank Indonesia men­cari tahu kendala yang meng­hambat, sekaligus mengusulkan kembali agar layanan BI-Fast bisa diaktifkan.

“Ini soal kepercayaan publik. Kalau dibiarkan berlarut, masya­rakat bisa kehilangan keyakinan terhadap pelayanan bank daerah,” ujarnya mengingatkan.

Henry juga mendorong Bank Maluku memperkuat sistem dan manajemen digital agar tak tertinggal jauh dari bank-bank lain yang sudah lama memanfaatkan layanan BI-Fast.

“Era sekarang semua serba cepat. Kalau Bank Maluku mau tetap kompetitif, harus berani berbenah dan mengikuti perkembangan sistem perbankan nasional,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsap­pnya, Senin (6/10) menolak ber­komentar. Pasalnya, proses perizi­nan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat.

“Karena proses perizinan BI-Fast seluruhnya dilakukan langsung antara BPD Maluku dan BI Pusat, maka tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar membenarkan perihal layanan BI-Fast yang tidak aktif selama bebe­rapa bulan belakangan.

Syahrisal mengungkapkan per­soa­lan tidak aktifnya layanan BI-Fast bermula pada kejadian beberapa bank di Indonesia yang dibobol pada saat Idul Fitri beberapa bulan lalu.

“Walaupun kita tidak terdampak dari kasus pembobolan bank terse­but, tapi karena vendor kita sama dengan vendornya bank yang ter­kena pembobolan, maka BI meng­hentikan sementara layanan BI di Bank Maluku-Malut,” ujar Syahrisal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (5/10).

Syahrisal mengaku pihaknya ingin sekali mengaktifkan kembali layanan BI-Fast dengan tarif layanan Rp.2.500 namun sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia kendati BI telah meminta Bank Maluku-Malut untuk meng­ganti vendor.

Ia mengaku belum mengetahui alasan pasti BI belum memberikan izin namun diyakini hal ini karena BI ingin memastikan seluruh keamanan perbankan melalui transaksi BI-Fast.

Kita disuruh ganti vendor baru untuk  mengelola BI-Fast tapi izin dari BI kan belum kita terima padahal kita berharap Oktober ini izinnya sudah kita terima dan aktifkan kembali layanan BI-Fast itu,” tegasnya.

Syahrisal berharap dalam waktu dekat BI telah mengeluarkan izin sehingga layanan BI-Fast dapat kembali diaktifkan dan memper­mudah nasabah dalam melakukan transfer secara murah.

Keterlambatan penyelesaian masalah ini tidak hanya mengga­nggu aktivitas nasabah, tetapi juga menurunkan kepercayaan terhadap kemampuan digitalisasi Bank Maluku-Malut sebagai bank daerah di era modern.(S-26)

BERITA TERKAIT