AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon memastikan, Rabu (1/10) besok sebanyak 1.153 Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemkot Ambon akan dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Steven Dominggus mengaku, pelantikan yang akan berlangsung esok itu, dipusatkan di Convention Hall Maluku City Mall, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila.
âPelantikan ini akan diikuti sebanyak 1.153 PPPK dan pada kesempatan tersebut, mereka akan menerima SK, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta perjanjian kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh pemkot, dalam hal ini walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), â jelas Dominggus dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (30/9).
PPPK kata Dominggus, tetap memiliki ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
Terkait PPPK tahap II dan paruh waktu, prosesnya masih menunggu penyelesaian pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
âUntuk tahap II sementara masih berproses, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang, sementara paruh waktu sekitar 170-an jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri, masih berproses prakteknya dari BKN, pada PPPK tahap 2 ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum, â ujar Dominggus.
Pemkot Ambon menargetkan, pelantikan PPPK untuk tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.
âProsedurnya akan sama seperti tahap pertama, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak. bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN, â tandas Dominggus.(S-29)