SIWALIMA.id > Berita
Benahi Rumah tak Layak Huni, Pemprov Gelontorkan 7.1 M
Online | Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 01:14 WIT

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menepati janjinya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor perumahan.

Itu dibuktikan dimana, Pemerintah Provinsi Maluku dengan menggelontorkan Rp7.140.000.000 untuk memperbaiki 204 rumah tidak layak huni di lima desa di Kabupaten Maluku Tengah yakni, Desa Alang, Liliboi, Hila, Kaitetu dan Seith Kabupaten Maluku Tengah.

Upaya memperbaiki rumah tidak layak huni tersebut, masuk dalam program unggulan Manggurebe Biking Bae Ruma yang dilaunching oleh gubernur di Desa Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/10).

Gubernur menjelaskan, pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan asta cita presiden poin ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Selain itu, program renovasi rumah tidak layak huni sejalan dengan sapta cita daerah ke-2 yaitu, pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran melalui kebijakan yang tepat sasaran, efisien dan efektif.

“Pemprov menempatkan peningkatan akses terhadap hunian layak, aman dan berkelanjutan sebagai bagian penting dalam strategi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah pedesaan,” ungkap gubernur.

Berdasarkan data BPS Maluku per Maret 2025 kata gubernur, menunjukan angka kemiskinan di Maluku 15,38 persen dan secara makro persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak di Maluku 66,13 persen.

Fakta ini, menunjukan masih terdapat 33,7 persen rumah tangga yang belum memiliki akses terhadap hunian yang layak, sehingga pemprov memiliki komitmen dan perhatian untuk menyelesaikan permasalahan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Pada tahun 2025 ini pemprov akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 204 unit, dengan sasaran penerima berdasarkan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) serta hasil verfikasi lapangan yang dilakukan secara komprhensif oleh Dinas PKP,” jelas gubernur.

Menurut gubernur, jika bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh pempus diberikan Rp20.000.000 per unit, maka untuk program unggulan bantuan renovasi rumah masing-masing penerima manfaat diberikan biaya sebesar Rp35.000.000 dengan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti disparitas harga bahan bangunan.

Gubernur memastikan, program ini akan terus dilakukan selama lima tahun ke depan, dengan target rumah tidak layak huni yang ditangani sebanyak 4.000-5.000 rumah.

“Tahun depan program ini akan menyentuh daerah lain di Maluku dengan rumah yang direnovasi lebih bertambah. Jadi saya mohon bagi penerima untuk memanfaatkan bantuan ini secara bertangung jawab,” pinta gubernur.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya akan memonitoring langsung program renovasi rumah agar tidak disalah gunakan. sebab 204 rumah yang direnovasi harus sukses, artinya tidak boleh gagal.

“Saya minta semua pihak untuk berkolaborasi agar program ini dapat berjalan dengan baik untuk Maluku pung bae,” pinta gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT