SIWALIMA.id > Berita
Belum Diangkat, Guru Madrasah Cari Keadilan Lewat DPRD
Daerah | Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 22:28 WIT

PIRU, Siwalimanews – Belum ada kejelasan dari pemerintah soal status apakah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau paruh waktu, puluhan guru honorer Madrasah ngadu ke DPRD Seram Bagian Barat.

Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Arifin Poldan Greysia dan Wakil Ketua II A. Rauf Latulumamina serta para anggota di ruang rapat, Rabu (1/10).

Dalam audiensi Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Wilayah SBB Arifin Sangaji mengaku sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kementerian Agama soal status mereka.

Kami para guru honorer Madrasah belum pernah ada sentuhan dari pemerintah daerah melalui Kantor Kementerian Agama SBB karena tidak pernah diangkat menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu, katanya di hadapan dewan.

Untuk itu, ia dan teman-teman berharap DPRD dapat membantu dan memperjuangkan nasib para guru honorer sebanyak 727 orang atau 70 persen masih berstatus honorer.

Ketidakjelasan status juga menimbulkan persoalan serius yakni rendahnya kesejahteraan dan ketidakpastian status kepegawaian, serta keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi dan peningkatan kompetensi.

Ia mengaku banyak guru honorer swasta yang telah mengabdi selama 10 sampai 20 tahun. Kalau bisa ikut seleksi PPPK atau ASN atau diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pada kesempatan itu mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan ke DPRD yakni pertama, pendukung penuh kebijakan pemerintah dalam membuka formasi PPPK dan ASN tahun 2025-2026 sebagai langkah strategis pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Kedua, menuntut agar guru honorer Madrasah swasta diberikan formasi yang adil dan profesional, dengan memperhatikan jumlah guru honorer yang saat ini masih sangat besar di bawah binaan Kementerian Agama.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk menyediakan formasi khusus guru Madrasah di luar formasi umum, menyederhanakan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia, dan pengalaman dan memastikan validasi data melalui Emis Simpatika sehingga tidak ada guru honorer yang tercecer.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD mengaku tuntutan dari para guru madrasa akan dikaji kembali. “DPRD melalui Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama untuk mempertanyakan terkait permasalahan guru honorer ini,” janjinya.

Pihaknya juga tetap mendukung dan akan memperjuangkan nasib para guru honorer Madrasah swasta, juga honorer pada sekolah Yayasan Kristen.

“Kami minta agar dilengkapi semua dokumen terkait guru honorer sehingga DPRD akan perjuangkan pusat melalui kementerian,” tegasnya.

Dalam waktu dekat akan panggil pihak Kementrian Agama SBB untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan nasib para guru honorer. Sebab status mereka dibawah naungan Kemenag.

“Kami DPRD akan memperjuangkan nasib mereka. Semua guru honorer yang masuk data bes dan belum masuk, harus disampaikan secara riil kepada kami. Dengan data valid, DPRD bisa menyampaikan ini ke Kementerian sehingga tidak ada data yang salah,” terangnya. (S-18)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps