SIWALIMA.id > Berita
BB 22 Perkara Akhirnya Dimusnahkan Kejari Tanimbar
Daerah | Rabu, 26 November 2025 pukul 14:05 WIT

SAUMLAKI, Siwalima.id - Barang bukti dari dari 22 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari dan menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada barang bukti yang berpotensi disalahgunakan setelah proses hukum selesai.

BB yang dimusnahkan mencakup perkara pencabulan, pembunuhan, perjudian, kekerasan, penyalahgunaan BBM ilegal, narkotika, hingga obat-obatan ilegal.

Di antara barang bukti tersebut terdapat pakaian terkait tindak pidana, 31 jenis obat-obatan ilegal, tiga linting ganja, 0,5 gram sabu, bahan bakar minyak, serta barang lainnya sesuai perkara masing-masing.

Kajari Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud tanggung jawab pihaknya dalam menjaga integritas penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan dan tidak boleh ada celah penyalahgunaan,” terangnya dalam rilis yang diterima Siwalima,  Selasa (25/11).

Asisten Pemulihan Aset dan Barang Rampasan Kejati Maluku, Devi Freddy Muskitta, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyam­paikan pentingnya keterbukaan dalam proses penanganan barang bukti. “Transparansi adalah kunci. Pemusnahan seperti ini harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat melihat barang bukti ditangani sesuai aturan,” tegasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki, I Made Bima Cahyadi, yang menjadi saksi pemusnahan, juga menambahkan eksekusi barang bukti adalah bagian penting dari penyelesaian perkara.

“Proses hukum belum sepenuhnya selesai sebelum barang bukti dieksekusi sesuai putusan. Kegiatan ini memastikan putusan pengadilan berjalan tuntas,” ungkapnya.

Hadir pula Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, Penyidik Loka POM Tanimbar, Indah Alfiani, serta jajaran pejabat Kejati dan Kejari Tanimbar.

Pelaksana Tugas Kasi PAPBB Kejari Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama, yang menjadi salah satu penanggung jawab kegiatan ini, menyampaikan pemusnahan berjalan tanpa kendala. “Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah kami pastikan lengkap dan sesuai daftar eksekusi. Kami ingin memastikan semua proses berjalan akuntabel,” jelasnya. (S-26)


Tags :

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps