AMBON, Siwalimanews â Sejumlah depot air minum isi ulang di Kota Ambon, ternyata kedapatan belum mengantongi ijin operasi, sehingga menjadi perhatian DPRD.
Pasalnya, DPRD takutkan, air yang disediakan pihak depot ini, belum lolos uji konsumsi oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon, otomatis kelayakan penyediaan air minum untuk dikonsumsi oleh masyarakat tersebut dipertanyakan dan cendrung berbahaya.
Menyikapi hal tersebut, maka Pansus DPRD Kota Ambon melakukan rapat kerja bersama sejumlah lurah, raja, kades hingga asosiasi Depot Air Minum di Kota Ambon.
“Pansus memanggil para lurah, kades dan pemerintah negeri termasuk asosiasi, karena Pansus menganggap penyelenggaraan depot air minum ini sangat penting untuk kesehatan warga kota. Kita panggil karena mereka punya peranan penting dan terdepan untuk melakukan pengawasan, ” ungkap Ketua Pansus Erol da Costa, usai rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat ( 12/9).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data jumlah pasti depot air minum isi ulang di Kota Ambon untuk dibandingkan dengan data dari Dinas Kesehatan.
“Dari catatan-catatan  rapat, data dinkes ada 402 depot, sedangkan data dari Asosiasi Depot Air Minum itu ada 503. Itu berarti kan ada perbedaan, namun jumlah ini juga belum final, karena kita perlu data dari seluruh desa untuk kepastian jumlahnya,” jelas da Costa.
Dari ratusan depot yang tersebar di Kota Ambon lanjut da Costa, tenyata banyak depot yang belum memiliki ijin , dengan begitu masih banyak depot yang airnya belum di uji oleh Dinas Kesehatan.
Hal itu, lantas menjadi kekhawatiran pansus DPRD yang akan menjadikan hasil rapat untuk menggenjot percepatan pembahasan Ranperda terkait Depot Air Minum untuk segera ditetapkan menjadi perda.
“Hasil dari rapat ini akan disampaikan dan Pansus serta bagian hukum akan lakukan finishing terhadap ranperda untuk dijadikan perda. Tujuan supaya bisa dikontrol, dimana sampel air akan diperiksa langsung di tempat usaha untuk menghindari tindakan manipulasi,” jelas da Costa.(S-10)