AMBON, Siwalimanews –Â Guna memperbaiki kuaÂlitas hidup masyarakat MaÂluku, khususnya di sektor perumahan, maka PemeÂrintah Provinsi mengucurÂkan anggaran sebesar Rp7. 140.000.000.
Miliaran rupiah ini dikuÂcurÂkan pemprov untuk memÂperbaiki 204 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Alang, Liliboi, Hila, KaiÂtetu dan Seith, KabuÂpaten Maluku Tengah.
Pembangunan RTLH ini, masuk dalam program ungÂgulan Manggurebe Biking Bae Ruma yang diÂlaunching gubernur di DeÂsa Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/10).
Saat launching itu, gubernur menjelaskan, pembangunan sekÂtor perumahan dan kawasan permukiman, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan asta cita presiden pada poin ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, program renovasi RTLH ini juga, sejalan dengan sapta cita daerah ke-2 yaitu, pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran melalui kebijakan yang tepat sasaran, efisien dan efektif.
âPemprov menempatkan peniÂngÂkatan akses terhadap hunian layak, aman dan berkelanjutan seÂbagai bagian penting dalam strategi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,â ungkap gubernur.
Berdasarkan data BPS Maluku per Maret 2025 ungkap gubernur, meÂnunjukan angka kemiskinan di MaÂluku 15,38 persen dan secara makro persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak di Maluku 66,13 persen.
Fakta ini, menunjukan masih terdapat 33,7 persen rumah tangga yang belum memiliki akses terhaÂdap hunian yang layak, sehingga pemprov memiliki komitmen dan perhatian untuk menyelesaikan permasalahan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
âPada tahun 2025 ini, pemprov akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 204 unit, dengan sasaran penerima berdaÂsarkan data terpadu sosial ekoÂnomi nasional (DTSEN) serta hasil verfikasi lapangan yang dilakukan secara komprhensif oleh Dinas PKP,â jelas gubernur.
Menurut gubernur, jika bantuan stimulan perumahan swadaya oleh pempus diberikan Rp20 juta /unit, maka untuk program unggulan bantuan renovasi rumah masing-maÂsing penerima manfaat diberiÂkan biaya sebesar Rp 35 juta/unit dengan mempertimbangkan seÂjumÂlah aspek, terutana disparitas harga bahan bangunan.
Program ini akan terus dilakukan seÂlama lima tahun ke depan, deÂngan target rumah tidak layak huni yang ditangani sebanyak 4-5 ribu rumah. âTahun depan program ini akan menyentuh daerah lain di Maluku dengan rumah yang direnovasi lebih bertambah. Jadi saya mohon bagi penerima untuk memanÂfaatkan bantuan ini secara berÂtangung jawab,â pinta gubernur.
Gubenrur berjanji, akan melaÂkukan monitoring langsung program ini, agar tidak disalah gunaÂkan, sebab 204 rumah yang direÂnovasi harus sukses, artinya tidak boleh gagal.
âSaya minta semua pihak untuk berkolaborasi agar program ini dapat berjalan dengan baik untuk Maluku pung bae,â pinta gubernur.
Pemotongan Anggaran
Gubernur juga menegaskan, pemotongan anggaran pada tahun 2026 yang dilakukan pemerintah pusat nantinya, tidak boleh menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemotongan ini, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, bukan saja terjadi untuk Maluku, tetapi untuk semua daerah di Indonesia dengan jumlah yang bervaÂriasi, sehingga tidak boleh dijadikan alasan tidak bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
âKita sadar, bahwa memang angÂgaran pemerintah di tahun 2026 nanti edikit mengalami pengÂurangan dengan adanya kebijakan efisiensi,â ucap gubernur.
Namun demikian kata gubernur, pengurangan TKD tersebut, meÂnuntut pemprov untuk merancang dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan ketersediaan angÂgaran, tetapi harus mengakomodir pelayanan dasar masyarakat seÂperti perumahan.
Masyarakat di Maluku, harus tetap merasakan manfaat dari anggaran daerah, meski disisi lain anggaran daerah terpotong cukup besar.
âPrinsipnya meskipun anggaran terbatas, tapi kami harus buat program dan kegiatan untuk bisa diraÂsakan manfaatnya oleh masyaÂrakat, terutama masyarakat berÂpenÂdapat penghasilan rendah di pedesaan,â tandas gubernur. (S-20)