SIWALIMA.id > Berita
Bahas Pinjaman 1,5 Triliun di Banggar DPRD Berlangsung Alot
Online | Sabtu, 22 November 2025 pukul 13:23 WIT

AMBON, Siwalima.id - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur memicu dinamika dalam rapat Badan Anggaran DPRD Maluku. 

Usulan pinjaman ini, merupakan pinjaman kedua setelah sebelumnya Maluku memperoleh Rp700 miliar di masa Gubernur Murad Ismail melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pinjaman periode Hendrik-Abdullah Vanath ini, diarahkan untuk membiayai proyek strategis daerah dan sejumlah program peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, situasi keuangan daerah yang terdampak pemangkasan transfer pusat membuat DPRD menuntut penjelasan lebih rinci.

Perdebatan di ruang Banggar berlangsung panas. Satu pihak mendorong percepatan persetujuan, sementara pihak lain meminta pendalaman menyeluruh terkait rincian program, arah alokasi, dan skema pengembalian. Argumen saling berbalas hingga akhirnya pembahasan deadlock dan rapat diskors.

Usai dinamika itu, Anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Alhidayat Wajo, menegaskan, pinjaman daerah tidak boleh diputuskan tanpa perhitungan yang matang dan penjelasan secara detail dari pemerintah.

“Pinjaman daerah tidak bisa diputuskan tanpa penjelasan komprehensif dari pemerintah. Gubernur harus menjelaskan secara rinci program apa saja yang dibiayai, bagaimana distribusinya dan seperti apa skema pengembaliannya,” tegas Wajo kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (21/11).

Sesuai undang-undang kata Wajo, persetujuan DPRD menjadi syarat utama, karena pembayaran kembali pinjaman akan menggunakan APBD sebagai agunan. Tanpa kalkulasi tepat, dampaknya dikhawatirkan menghantam fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk itu ia memperingatkan, APBD Maluku tahun 2027 berpotensi tertekan berat karena kewajiban pembayaran kembali, diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun yang otomatis dipotong dari transfer pusat.

“Kalau kita salah hitung sekarang, dampaknya bukan hari ini. Dua atau tiga tahun ke depan kita yang akan menanggungnya. Tahun 2027 bisa menjadi tahun paling berat bagi Maluku,” ucap Wajo.

Wajo menegaskan, DPRD tidak menolak upaya pemerintah mencari ruang fiskal tambahan. Namun, setiap kebijakan harus berbasis kalkulasi rasional dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara nyata. 

Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi prinsip utama yang harus dijaga. Soal isu yang berkembang adanya pihak yang menyarankan gubernur mengabaikan pandangan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, perlu ditegaskan, bahwa, Ketua DPRD berbicara atas nama lembaga, bukan opini pribadi. 

“Jadi kalau ada yang menyarankan gubernur untuk tidak mendengar ketua dewan, itu jelas keliru,” tegas Wajo.

Wajo menegaskan, kemitraan eksekutif dan legislatif harus berjalan sehat. Kritik dan masukan DPRD bertujuan memastikan daerah tidak mengambil langkah yang akan membebani masa depan.

“Kami ini mitra pemerintah. Koreksi yang kami sampaikan bukan untuk menghambat, tetapi agar kebijakan tetap berada pada jalur kehati-hatian demi kepentingan Maluku,” tandas Wajo.(S-26)

BERITA TERKAIT